Camat Kemayoran: Pengelola Rumah Kost Harus Selektif Memilih Calon Penghuni

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Camat Kemayoran, Herry Purnama menghimbau kepada pengelola rumah kost agar lebih selektif memilih penghuninya. Dengan demikian, rumah kost tidak dijadikan sebagai tempat berbuat asusila.

Dalam operasi biduk di 4  RW Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, petugas menemukan lima pasangan di rumah kost tanpa surat nikah.

“Dengan temuan ini, saya harap pemilik atau pengelola rumah kost dapat selektif menerina penghuni kost. Jika pasangan suami istri harus memiliki surat  nikah”, tegas Herry didampingi Kasatgas, Jumingke Sihole, Rabu (27/7/2016).

Lima pasangan diluar nikah tersebut kemudian diminta masing-masing menghubungi pihak keluarganya untuk dimintai keterangan. Kemudian diarahkan untuk membuat surat nikah.

Selain itu, petugas juga mendapati pasangan yang  terindikasi pengguna narkoba.

Selanjutnya, Herry mengatakan, pasangan yang terindikasi pengguna narkoba berinisial FC diamankan di Polsek Metro Kemayoran. (Irvan S)

Related Articles

Latest Articles