SuaraJakarta.co, SLAWI – Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih berharap anggaran pendidikan Islam dapat menaik seiring dengan adanya upaya restrukturisasi kelembagaan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diusulkan oleh Panja Pendidikan Islam di DPR.
Menurut Fikri, Panja Pendidikan Islam DPR mengusulkan adanya restrukturisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terbagi menjadi dua, yaitu Ditjen Madrasah dan Pondok Pesantren serta Ditjen Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam.
“Sehingga, dengan restrukturisasi ini diharapkan volume dan cakupan pagu anggaran akan lebih besar. Selama lima tahun terakhir, jumlah anggaran pendidikan Islam hanya sekitar 11% dari anggaran pendidikan nasional,”ujar Fikri saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional ‘Menuju Guru Profesional di Era Global’ di Slawi, Tegal, sebagaimana rilis yang dikirimkan pada Sabtu (26/12)
Selain itu, politisi ini prihatin atas adanya fakta mengenai dana BOS dan tunjangan sertifikasi guru yang kerap tersendat. Padahal, dari jumlah anggaran pendidikan Islam yang hanya 11% itu, sebesar 73,15%-nya digunakan untuk gaji guru. “Bagaimana institusi pendidikan Islam akan maju jika dananya sangat terbatas? Anggaran untuk pengadaan fasilitas dan peningkatan mutu menjadi sangat minim,”jelas aleg dari Dapil Jawa Tengal IX ini.
Sehingga, Fikri berharap dengan adanya restrukturisasi ini, tata kelola pemerintahan dapat lebih memerhatikan hal-hal yang langsung berkaitan dengan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, “Bukan dengan menambah kementerian ataupun direktorat yang ‘hanya’ mengurusi hal-hal yang normatif saja,” tegas Fikri.