DPD: Perempuan Jangan Absen di Ruang Publik

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Urusan publik hampir semuanya terkait erat dengan perempuan. Kalau bicara pendidikan dan kesehatan tidak akan bisa dilepaskan dari peran seorang ibu. Kebijakan pendidikan ataupun kesehatan yang tidak berpihak sudah pasti akan merugikan kaum perempuan.

“Misalnya saja akses ke layanan kesehatan yang sulit dijangkau membuat angka kematian ibu dan bayi tinggi. Jadi memang perempuan harus berperan di ruang publik karena dengan begitu kita bisa memperjuangkan hak-hak kita,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris saat menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI di depan kaum perempuan dari Majlis Ta’lim Al Karimah, Jakarta (14/12).

Menurut Fahira, selain berbentuk fisik (akses yang digunakan bersama-sama berupa jalan, taman-taman, tempat belanja, kampus, rumah sakit, fasilitas transportasi umum, halte, museum, mall, dan sebagainya) ruang publik juga bisa dimaknai sebagai ruang kontestansi bagi publik terutama perempuan untuk mengeksplorasi eksistensinya terutama ide dan gagasan dalam mencari tatanan kehidupan yang ideal.

“Potensi perempuan Indonesia begitu besar, terutama dari sisi jumlah atau kuantitas. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, perempuan harus masuk ke ruang publik. Bukan sekedar memperjuangkan hak-hak perempuan saja, tetapi harus melompat jauh yaitu memperjuangkan hak-hak manusia dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusian yang sangat dijunjung tinggi baik dalam agama maupun pancasila,” ungkap Senator Asal Jakarta ini.

Fahira mengungkapkan, perempuan, tidak harus menjabat sesuatu, baru masuk dan berperan di ruang publik. “Tidak perlu tunggu dulu jadi anggota DPR atau DPD. Paling sederhana, jika kita sudah aktif di posyandu, pengajian, membentuk yayasan untuk pemberdayaan umat dan lainnya kita sudah masuk ke ruang publik,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles