Merebut Kembali Kemerdekaan Indonesia 70 Tahun yang Lalu

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
(alinea 1, UUD 1945)

Begitu katanya menurut alinea pertama dari Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dirumuskan oleh para pahlawan negara kita lebih kurang 70 tahun yang lalu. Entah hanya wacana atau sudah terealisasi, namun sejauh ini saya merasa belum merasakan kemerdekaan seutuhnya bagi negara ini seperti apa yang dikatakan oleh pernyataan pada alinea tersebut.

Arti dari kemerdekaan itu memang banyak jenisnya. Ada yang dalam arti merdeka dari penjajahan seperti halnya apa yang para pahlawan kita lakukan dahulu, ada yang mengartikan merdeka dari kelaparan, merdeka dari kesusahan, merdeka dari rasa malas, atau mungkin sekedar merdeka dari rasa takut.

70 tahun silam para pahlawan di negeri kita berjuang dengan seluruh jiwa dan raga mereka untuk memerdekakan negara kita seutuhnya. Tenaga maupun fikiran merekapun ikut tercurahkan seutuhnya untuk mendapatkan kemerdekaan Indonesia, bahkan mereka rela meninggalkan sanak keluarga mereka untuk berjuang melawan para penjajah yang tega menjajah negara kita selama beratus-ratus tahun.

Dan sampailah pada saatnya ketika Bapak Ir. Soekarno menyatakan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Maka dengan itu kita dinyatakan dan sudah diakui mendapatkan kemerdekaan oleh seluruh dunia. Merdeka akan segala penjajahan, tanam paksa, dan segala bentuk penindasan dari seluruh negara yang menjajah kita.

Pertanyaannya adalah, apakah saat ini kita masih tetap merdeka seperti apa yang telah cetuskan oleh Bapak Ir. Soekarno dalam pidato dan proklamasinya 70 tahun yang lalu? Entah itu merdeka dari segala penjajahan ataupun merdeka dari rasa ketakutan. Apakah kita tetap berada dalam masa kemerdekaan itu?
Berpuluh-puluh tahun telah negara kita lewati dalam masa kemerdekaan ini, berpuluh-puluh tahun sudah para petinggi negara kita berjuang untuk mempertahankan negara kita ini, dan berpuluh-puluh tahun pula negara kita melawan segala penyakit negara dalam segala bentuk penyakit, baik itu penyakit dalam artian sebenarnya, penyakit kemiskinan, maupun kemiskinan ekonomi.

Tahun ini tepat diumur ke-70 tahun negara Indonesia. Indonesia mengalami kembali masa penjajahan. Bukan penjajahan melawan masa penjajahan seperti saat Indonesia belum merdeka dulu, namun penjajahan akan krisisnya ekonomi maupun moral para penerus bangsa negara kita. Begitu banyak kejadian yang terlalu menyakitkan hati ketika umur negara Indonesia mulai beranjak menuju kepala 7, bukan malah menjadi semakin maju namun malah sebaliknya.

Tidak banyak hal yang ingin saya bahas mengenai “penjajahan” yang saya maksud tadi, namun saya hanya ingin mengingatkan akan segala hal menyakitkan yang kita alamai saat ini. Dimulai dari harga rupiah yang dari bulan ke bulan menunjukan angka yang bisa dikatakan ‘melemah’ bagi rupiah, kemudian harga-harga kebutuhan pokok yang mulai menanjak naik yang akhir-akhir ini ramai akan mahalnya harga daging sapi yang menembus angka RP 120.000,-/kg. Belum lagi bencana alam maupun kecelakaan lalulintas yang memakan korban.

Tapi bukan itu yang akan saya sorot saat ini, namun mengenai moral para penerus bangsa kita yang mulai melemah, baik itu dari segi pendidikan maupun dalam pergaulan sehari-hari. Sangat disayangkan ketika usia produktif anak-anak tidak dimanfaatkan sebaik mungkin. Ketika waktu bermain mereka bersama teman-temannya digantikan dengan permainan dari gadget mahal mereka, ketika informasi-informasi yang belum seharusnya disampaikan kepada mereka mulai sampai ditelinga mereka, ketika lingkungan buruk mereka mendominasi mereka untuk putus sekolah dikarenakan hal yang sangat tidak dimasukkan akal, dan ketika orang tua mereka membiarkan mereka mencari nafkah dengan sendirinya dan membiarkan sekolah menjadi prioritas kesekian dikehidupannya.

Tak banyak memang yang bisa kita lakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun pemerintah sebenarnya sudah membantu kita untuk menyelesaikan masalah tersebut dalam bidang pendidikan, yaitu dengan adanya wajib belajar 9 tahun, itu sudah sangat membantu para orang tua yang memiliki keterbatasan finanasial untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Selain itu kita juga bisa memberikan sedikit bantuan dengan membuat sebuah kegiatan sosial untuk membantu mereka dalam belajar.

Selain itu kita bisa membatu memperbaiki dan menyelesaikan segala masalah negara ini dengan hal lainnya, seperti memberikan peran aktif dan sikap kritis para pemuda untuk ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan yang telat pahlawan kita rebut dari para penjajah. Dan kita pun bisa merebut kemerdekaan dari penjajahan kejahatan moral dan pendidikan bagi Indonesia.

Mari kembali berjuang para pemuda dan penerus bangsa untuk kembali merebut dan memperjuangkan kemerdekaan yang telah pahlawan kita perjuangkan. Bangkit untuk menjadi negara yang maju dan memiliki pendidikan yang layak dan ekonomi yang lebih baik agar bisa merubah title negara berkembang kita menjadi negara maju!

Penulis: Hasni Heryani Direja, Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Related Articles

Latest Articles