SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pasca reses, DPRD DKI akan menghadapi persoalan pelik. Pasalnya, DPRD DKI dihadapkan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Gubernur DKI Ahok tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang di dalamnya membahas tentang megaproyek hunian mewah PT Muara Samudra Wisesa di Pluit City Pantai Utara.
Salah satu persoalan penting dari Raperda adalah banyak aspek penting yang terkait dengan hal tersebut. Beberapa hal di antaranya ialah, seperti pengelolaan laut yang diatur di UU Kelautan dan Perikanan, UU nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU 34 tahun 2004 tentang TNI.
“Harus diperhatikan, jangan main-main membahas Raperda ini agar jangan sampai berbenturan dengan kewenangan lain,” ujar Amir Hamzah dari Budgeting Metropolis Watch (BMW), sebagaimana dikutip dari laman Aktual.co, Jumat (15/5).
Raperda ini, menurutnya, haruslah pula memikirkan dampak kedaulatan negara, yaitu soal pertahanan dan keamanan di utara Jakarta yang digunakan unit-unit TNI dalam menjaga ibukota dari perairan.
“Jangan sampai Raperda ini merampas kepentingan TNI, kepentingan pertahanan negara,” tambah Amir.
Dia pun kembali menyarankan anggota DPRD DKI jangan hanya melihat untung rugi saja dengan meloloskan raperda ini.
“Juga harus benar-benar diperhatikan. Belum lagi penduduk di sana nantinya, mereka kan juga bangsa Indonesia juga,” ucap dia.
PKS Tegas Menolak
Berbeda dari kebanyakan anggota DPRD yang diterpa isu suap untuk meloloskan Raperda Zonasi menjadi Perda, Fraksi PKS DKI, sedari awal sudah bulat untuk menolak Raperda Zonasi sebagaimana disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Selamet Nurdin.
Selamet menjelaskan bahwa Raperda ini berpotensi banyak masalah di kemudian hari. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta Pemprov DKI untuk menjelaskan secara detil mega proyek tersebut.
“Kami yakin Raperda Zonasi ini didorong untuk dibentuk untuk ‘menghalalkan’ proyek reklamasi yang sudah jalan”, tegas Selamet, sebagaimana dikutip dari laman Aktual.co, Rabu (13/5).
Dalam kerangka untuk menolak raperda tersebut, Selamet juga tidak lupa untuk bertanya langsung kepada Rifkoh Abriani, salah seorang anggota Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI, mengenai beredarnya isu suap dari pengembang untuk meloloskan Raperda ini.
“Saya akan tanyakan kepada anggota dewan dari PKS dalam hal ini Rifkoh Abriani yang masuk tim Balegda, benar tidak isu suap itu”, tambah Selamet.