Pemakzulan Bupati Garut Bisa Menjadi Studi Banding DPRD DKI Lakukan HMP ke Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA -Keberhasilan DPRD Garut dalam memakzulkan Bupati Aceng Fikri, menjadi pelajaran penting bagi DPRD DKI dalam melakukan konsolidasi kekuatan menuju digelarnya sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Masnur Marzuki yang menyarankan DPRD DKI untuk melakukan studi banding ke DPRD Garut. Saran tersebut disampaikan khusus olehnya kepada Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi daerah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (3/5).

“Saya sarankan kepada DPRD DKI, kenapa tidak studi banding saja ke DPRD Garut yang berhasil memakzulkan Bupati nya, Aceng Fikri,” kata Masnur sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com.

Padahal, saat pemakzulan itu tidak semua anggota DPRD menyepakati keputusan itu. Sementara pengguliran hak angket yang dilakukan DPRD DKI ke Gubernur DKI Ahok” disepakati oleh seluruh anggota dewan.

Itu artinya, kata dia, semua anggota DPRD DKI sepakat mengatakan Ahok bersalah karena hal etika dan penyampaian dokumen RAPBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terlebih, menurut dia, kesalahan Ahok tersebut melanggar UU lebih dari satu. Berdasarkan keputusan hak angket, Basuki dinyatakan telah melakukan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 34 ayat 1, UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 314.

Kemudian, kata dia, Ahok juga telah melakukan pelanggaran sistem keuangan daerah dalam mengimplementasikan e-budgeting ketentuan Pasal 394 UU Nomor 23 Tahun 2014 mengenai penggunaan informasi dan juga UU Nomor 23 Tahun 2012 Pasal 67 untuk menjaga etika, dan norma serta melanggar sumpah janji jabatannya.

“Aceng Fikri justru dimakzulkan hanya karena etika saja. Saya pikir ini tantangan bagi DPRD DKI untuk menyambut itu, agar publik juga tidak menilai hak angket yang kemarin digulirkan DPRD itu hanya gertak sambal,” kata Masnur.

Berharap PDIP DKI Berbalik Arah

Selain itu, sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tetap menolak untuk melanjutkan ke tahap Hak Menyatakan Pendapat (HMP), dinilai menjadi kunci penting bagi keberlanjutan HMP tersebut.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD, M. Taufik, berharap penuh agar PDIP mau mengubah sikap politiknya tersebut agar segera menggelar rapat paripurna hingga ke tahap HMP.

“Dewan harus menggelar rapat pimpinan, lalu paripurna hingga pada hak menyampaikan pendapat (HMP). Semoga setelah diskusi ini ada tindakan dari PDIP untuk mendorong HMP,” kata Ketua Fraksi Gerindra sebagaimana dikutip dari laman Merdeka Online (3/5).

Related Articles

Latest Articles