SuaraJakarta.co, JAKARTA- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ancam Kementerian Agama akan diadukan ke Ombudsman jika tidak merespons aduan terkait Travel Umroh yang bermasalah.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pengaduan YLKI ke Kementerian Agama, sampai sekarang belum direspon oleh Kemenag, walau sudah 2 (dua) minggu lebih (per 24/05/2017).
“Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke Ombudsman RI. Pejabat publik/institusi pemerintah yang tidak merespon pengaduan/tidak menjawab surat dari masyarakat, bisa dikategorikan sebagai malpraktik birokrasi,” ujar Tulus.
Menurut Tulus, saat ini Kemenag terkesan membiarkan promosi dan iklan umroh yang banyak memakan korban penipuan.
Seharusnya, jika biro umrah memang mempunyai itikad baik, maka promosi besar-besaran untuk menggaet calon jamaah baru dihentikan lebih dahulu, sampai calon jamaah yang masih mangkrak diberangkatkan. Anehnya, Kementerian Agama sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya,” papar Tulus.
Adapun Travel Umroh yang bermasalah tersebut, diantaranya:
1. First Travel sebanyak 3.825 pengaduan.
2. Hannien Tour sebanyak 1.821 pengaduan.
3. Kafilah Rindu Ka’bah sebanyak 954 pengaduan.
4. Komunitas Jalan Lurus sebanyak 122 pengaduan.
5. Basmalah Tour and Travel sebanyak 33 pengaduan.
6. Zabran dan Mila Tour sebanyak 24 pengaduan.
“Jumlah pengaduan itu diterima YLKI dari calon jamaah yang belum atau gagal berangkat,” ungkap Tulus dalam rilis yang diterima suarajakarta.co, Selasa (13/6/2017).
Menurut Tulus, per 06 Juni, YLKI menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah tersebut. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar tidak daftar ke Travel Umroh bermasalah itu. (JUN)