SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kabut asap pekat masih melingkupi Kalimantan. Dalam satu minggu terakhir, kualitas udara di Palangkaraya dan Pontianak berulang kali mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan. Data konsentrasi partikulat PM10 untuk kota Palangkaraya di halaman web Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG), mencatat rerata konsentrasi PM10 pada Senin (28/09) masih mencapai tingkat yang membahayakan kesehatan (463 µg/m3).
“Pemerintah perlu melakukan penanganan lebih terpadu bersama Pemerintah Daerah dan warga masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalimantan. Kebanyakan titik api teridentifikasi berada di lahan gambut dan sejauh ini upaya pencegahan dan penanggulangan di lapangan nampak belum efektif,” ujar Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF Indonesia. Dengan masih terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan, Pemerintah perlu segera menempuh intervensi rekayasa hujan yang ditargetkan pada wilayah yang menyumbang titik api terbanyak. Usaha sejauh ini dengan menggunakan bom air terbukti di lapangan belum mampu meredam jumlah titik api yang banyak diidentifikasi berada pada lahan gambut.
Pasca kunjungan Presiden Jokowi ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, kebakaran lahan dan hutan masih terus terjadi di Kalimantan. Hingga hari ini, kegiatan belajar-mengajar di Palangkaraya sudah diliburkan setidaknya selama dua minggu. Sepanjang bulan September 2015, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat sekurangnya 15.000 orang mengalami ISPA sebagai dampak dari kabut asap.
Rosenda Chandra Kasih, Program Manager Kalimantan Tengah WWF Indonesia mengatakan, “Kejadian tahunan yang menimpa Kalimantan Tengah ini terjadi karena lemahnya persiapan dalam mengantisipasi musim kemarau selama ini. “Pembangunan dam, dikenal oleh masyarakat lokal dengan istilah penabatan, perlu dilakukan sejak sekarang guna untuk menjaga kestabilan kandungan air dan kelembaban gambut sepanjang tahun. Dengan kondisi gambut yang tetap mengandung air, maka kecil kemungkinan dapat terjadi kebakaran pada kawasan tersebut. Upaya ini juga musti dibarengi dengan restorasi hutan gambut dalam rangka mengembalikan fungsi tata air,” lanjutnya.
Selain intervensi pembangunan dam, WWF Indonesia menyerukan perlindungan lebih serius terhadap lahan gambut dengan meninjau kembali kebijakan pembangunan di wilayah gambut. Tindakan pencegahan dilakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi potensi terulangnya kembali kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang. Termasuk sepanjang tahun mempersiapkan jajaran Pemda dan masyarakat melalui pembentukan kelompok-kelompok masyarakat peduli api.