SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tidak hanya bangunan warga yang dibongkar oleh Rezim Ahok, sejumlah bangunan permanen pemeliharaan ayam milik warga di Jalan Inspeksi RT 1/6, Senen, samping Mako Marinir, Kali Ciliwung pun terpaksa dibongkar oleh Pemerintah Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
Bangunan kandang berjenis unggas tersebut dibongkar oleh Petugas PPSU dan Anggota Trantib dengan dalih karena menjorok ke kali. Pembongkaran ini pun disaksikan langsung oleh pejabat Walikota Jakarta Pusat, Sekretaris Kota Zaenal, Irbanko, dan Asisten Kesmas.
Wakil Camat Senen Dedy Arif menjelaskan bahwa sebanyak 33 (tiga puluh tiga) kandang unggas milik warga ditertibkan.
“Hal itu dalam rangka upaya agar jalan ini bebas dari kekumuhan serta pinggiran kali bebas dari bangunan liar, jelasnya kepada suarajakarta.co, Selasa (23/2).
Pembongkaran itu, menurut Dedy, juga sekaligus dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah Nasional dimana sudah menjadi tekad Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2020, DKI bebas dari sampah.
Mantan Lurah Kwitang ini kembali memaparkan bahwa banyak wilayah kawasan di pinggir Kali Ciliwung Senen yang terus menjadi prioritas untuk ditertibkan. Hal itu karena penduduk juga kurang menyadari hidup sehat di tengah lingkungan yang padat.
Dihubungi terpisah, warga pemilik kandang ayam Riyanto (33) mengatakan bahwa pihaknya sudah pasrah dengan pembongkaran yang dilakukan di rezim Ahok tersebut. Menurutnya, memang sudah diingatkan sebelumnya.
“Tapi kami tak bisa tolak ini aturan Perda unggas, karena peliharaan hewan kami burung dan ayam harus dibongkar petugas Kecamatan Senen,”tutupnya. (nano/iman)