Wapres RI Minta Uni Eropa Hormati Putusan atas Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta negara-negara Uni Eropa untuk menghormati vonis 2 tahun penjara kasus Penistaan Agama terhadap Ahok.

Hal itu ditegaskan Jusuf Kalla saat menyampaikan kuliah umum tentang Islam di Universitas Oxford, Inggris, Kamis (18/5) sebagaimana dilansir dari laman BBC Indonesia.

“Saya sangat memahami bahwa Inggris dan negara-negara di Eropa memiliki undang-undang dan sistem hukum yang berbeda untuk persoalan ini,” jelasnya saat berbicara di Oxford Centre for Islamic Studies (OXCIS) itu.

“Tapi sebagai bagian dari sistem demokrasi kita harus menegakkan tatanan hukum, kemandirian lembaga peradilan, dan menghormati satu sama lain,” tambah Kalla dalam Dalam kuliah bertema ‘Islam Jalan Tengah: Pengalaman Indonesia’ itu.

Kepada sekitar 200 hadirin, Politisi Senior Golkar ini menambahkan bahwa kasus penistaan agama tersebut saat ini sedang dalam proses banding.

Ia juga mengatakan bahwa secara pribadi mengenal Ahok yang digambarkannya sebagai gubernur yang punya dedikasi tapi juga impulsif.

Dalam sesi tanya jawab, hadirin bertanya soal Ahok dan Kalla menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah diskriminasi agama.

“Ini soal demokrasi. Dalam demokrasi Anda harus siap menerima kemenangan dan kekalahan. Jika Anda kalah, Anda harus menerima kekalahan,” katanya.

“Anda menghina raja, Anda akan dipenjara. Sama dengan di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Anda tak boleh menghina agama dan Ahok, menurut pengadilan -setelah enam bulan menggelar perkara- bersalah,” kata Kalla.

“Di Inggris juga begitu, kalau dinyatakan bersalah, Anda akan dipenjara, apa pun agama Anda”. (RDB)

Related Articles

Latest Articles