SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede berang terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Sudin Cipta Karya Penataan dan Pertanahan Jakpus dalam hal memberikan ijin mendirikan bangunan (IMB) dan mekanisme penindakan terhadap pelanggaran bangunan.
Kekesalannya itu dikemukakan Mangara ketika memimpin rapat koordinasi dengan seluruh SKPD/UKPD, Selasa (21/03/2017).
“Apa iya sudah sedarurat itu di wilayah Jakpus marak bangunan tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkap Mangara.
Mangara mengatakan, bahwa setiap hari ponsel miliknya menerima SMS masuk yang menyatakan di wilayah Jakpus menjamur pembangunan tanpa IMB.
Meski begitu, Mangara langsung menyalurkan informasi tersebut kepada petugas Citata untuk mengecek ke lokasi.
“Setelah dicek, bangunan yang dilaporkan ternyata di lapangan ada IMB nya. Makanya sms tersebut tidak direspon lagi,” katanya.
Namun ia mengakui, ada beberapa bangunan yang menurutnya perlu dilakukan penelitian khusus karena terjadi pelanggaran.
“Jika ditemukan petugas Citata yang membekingi bangunan bermasalah, kita tindak tegas. Saber pungli akan disebar diwilayah Jakpus. Jangan coba-coba bermain,” tegasnya. (Van)