SuaraJakartaCo – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) periode 2024-2029 pada Senin, (30/12/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.
Dalam sambutannya, Arifin menegaskan pentingnya peran Dewan Kota sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap keberadaan Dewan Kota yang baru dapat memperkuat sinergitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Dengan dilantiknya Dewan Kota yang baru, kita harus saling melengkapi, saling mendukung. Sinergitas dan kolaborasi ini akan menyempurnakan upaya menata Jakarta Pusat menjadi lebih baik,” ujar Arifin usai pelantikan.
Arifin juga menekankan bahwa Dewan Kota memiliki peran penting sebagai motor penggerak masyarakat dalam meningkatkan persatuan, pelayanan, pemberdayaan, serta pembangunan komunitas. “Ketokohan seorang Dewan Kota harus mampu menjadi inspirasi untuk menggerakkan masyarakat menuju Jakarta yang sejahtera,” tambahnya.
Terkait perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Arifin memastikan tugas dan fungsi Dewan Kota tidak akan berubah.
“Perubahan status ibu kota tidak memengaruhi tugas dan fungsi Dewan Kota. Mereka tetap mendampingi pemerintah kota dalam mengakomodasi kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berharap Dewan Kota yang baru dan yang lama dapat bekerja sama dengan baik, menghadirkan ide, inovasi, serta solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta Pusat.
“Kota Jakarta Pusat adalah miniatur Jakarta. Sebagai pusat kota, kita harus menjaga Jakarta Pusat agar tetap tertib, teratur, bersih, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tandas Arifin