SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekitar 20 ribu massa buruh yang tergabung dalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR-DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta (21/10).
Mereka menolak Inpres No 9 Tahun 2013 tentang Penetapan Upah Minimum dan menuntut kenaikan upah minimum tahun 2014 juga menuntut kenaikan 64 item KHL (Kebutuhan Hidup Layak) menjadi 84 item KHL dan penghapusan sistem kontraktor dan outsourching, berlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014 untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa bertahap.