Tujuh Bangunan Semi Permanen Dibongkar Petugas

SuaraJakarta.co, JAKARTA –
Tujuh bangunan semi permanen berupa rumah makan di Kebon Sirih Raya, Menteng, Jakarta Pusat dibongkar oleh petugas. Pasalnya, bangunan itu berdiri di atas lahan Fasiltas Umum (fasum).

“Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum,” ucap Kasubag Umum Kecamatan Menteng, M. Akmal.

Akmal mengatakan, pembongkaran tersebut berlangsung kondusif dipimpin Camat Menteng, Paris Limbong dengan mengerahkan petugas gabungan Musika Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

“Ada 100 petugas gabungan yang dikerahkan untuk mengawal pembongkaran terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Bina Marga, Citata, Lingkungan Hidup yang dibantu petugas Penanganan Prasrana dan Sarana Umum (PPSU),” jelas Akmal.

Akmal menambahkan, selain membongkar 7 bangunan, petugas Satpol PP juga menggangkut 3 gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dan langsung dikirim ke gudang Cakung, Jakarta Timur.

“Seluruh material berupa puing bekas bongkaran langsung diangkut menggunakan 3 truk Lingkungan Hidup dan 1 kendaraan Dinas Operasional PPSU untuk dibuang ke TPS,” terang Akmal. (Van)

Related Articles

Latest Articles