SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan soal polemik pelaporan dana RT/RW yang berkembang saat ini.
Menurut Mendikbud 2014-2016 itu, pelaporan dana RT/RW akan mengalami beberapa perubahan, yaitu tidak lagi lewat Aplikasi Qlue.
Melainkan, langsung ke masyarakat dalam bentuk forum musyawarah per 6 bulan, dan tiap akhir bulannya ditembuskan ke Kelurahan mengenai pemasukan dan pengeluaran dari anggaran tersebut.
“Jadi Ketua RT/RW yang memang dipilih oleh warga bertanggung jawab kepada warganya,” jelas Anies di Balaikota, Kamis (8/12).
Saat ditanya apakah pelaporan juga bisa lewat Aplikasi Qlue sebagaimana selama ini berjalan, Anies mengajak kembali untuk mengingat soal prinsip musyawarah mufakat yang selama ini disampaikan.
“Ini bukan soal lapornya ke mana, ini membangkitkan kembali spiritnya permusyawaratan, kita akan menggairahkan majelis permusyawaratan di level paling dekat dengan warga,” paparnya.
Diketahui, pemasukan dana RT/RW selama ini bersumber dari banyak hal, bisa dari Pemprov DKI maupun dari masyarakat. Di sisi lain, para Ketua RT/RW bukan ditunjuk oleh pemerintah melainkan dipilih oleh warga di tempat mereka berada.
“Dengan mekanisme ini kita berharap keterlibatan warga dapat lebih tinggi dan pengeluaran dari warga, iuran itu lebih sesuai dengan kebutuhan di tingkat RT/RW nya,” jelasnya. (RDB)