SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan, mengaku akan melaporkan Gubernur DKI Ahok ke Komnas HAM atas tindakan kekerasan yang terjadi saat penggusuran warga Kampung Pulo.
Tigor melaporkan hal tersebut karena meyakini memiliki bukti cukup untuk melaporkan mantan bupati Belitung Timur tersebut.
“Bukti pelanggaran berat pelanggaran HAM yang dilakukan Ahok sangat kuat. Berupa foto-foto korban kekerasan dan pelibatan ribuan aparat keamanan negara seperti TNI dan Polri yang berlebihan dalam menangani warga miskin di Kampung Pulo,” kata Tigor di Kantor Komnas HAM, sebagaimana dikutip dari laman Metro TV, Senin (24/8/2015).
Tigor menyesalkan sikap kepolisian yang menurutnya tidak pro rakyat. Ia menyebut, pengerahan 2.000 personel untuk mengamankan penggusuran tak sebanding dengan jumlah warga yang melakukan perlawanan yang berjumlah 300 orang. “Polisi seharusnya ada di tengah bukan malah dalam posisi melawan warga,” ujarnya.
Seperti diketahui, nasib nahas dialami Eko Prasetyo, 22, lantaran babak belur dihakimi oknum yang diduga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis 20 Agustus.
Akibat kejadian itu Eko mengalami luka lebam dan sejumlah pembuluh darah di kepala dan tubuhnya pacah. Kini kondisinya masih kritis di Rumah Sakit St. Carolus, Jakarta.
Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santoso, menjelaskan, pihaknya menurunkan 1.300 personel Satpol PP dengan ditambah 3.000 orang dari satuan kepolisian Polda Metro Jaya. Sehingga, total aparat yang diturunkan untuk menggusur Kampung Pulo berjumlah 4.300 orang menghadapi warga Kampung Pulo yang jumlahnya hanya kurang lebih 900 Kepala Keluarga (KK).