SuaraJakarta.co, JAKARTA – Petugas Sudin Penataan Kota Jakrta Pusat benar-benar memble dalam mengawasi penindakan pembangunan yang melanggar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LP2AD, Victor Napitupulu, Senin (27/06/2016).
Victor menjelaskan dari delapan wilayah kecamatan rata-rata pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan kerap kali dilanggar. Selain itu, petugas penataan kota jakarta dinilai tidak peduli dan terkesan tutup mata.
Pantauan dilapangan menjamurnya pembangunan yang tidak sesuai dengan ijin mendirikan bangunan (IMB) yakni di antaranya wilayah Kecamatan Tanahabang, Cempaka Putih dan Kemayoran. Tedapat izin rumah tinggal disulap menjadi ruko dan wisma.
“Maraknya pembangunan ang melanggar karena petugas nya tidak tegas. Sudah jelas bangunan ijin rumah tinggal dijadikan ruko hingga penginapan, bisa berdiri tegak sampai rampung”, tegas Victor.
Seperti diwilayah Tanahabang dan Cempaka Putih. Hotel dan wisma menjamur, meski peruntukannya rumah tinggal. “Sudah saatnya Gubernur Ahok, mengganti Kasudin dan para Kepala Seksi di delapan Kecamatan”, tandasnya.
Sementara itu, Kabag Penata Kota dan LH Setko Jakarta Pusat, Arief mengakui masih terdapat bangunan yang melanggar seperti dengan perubahan peruntukan.
“Nanti tinggal kita sikat bangunan-bangunan yang merubah peruntukan seperti di wilayah Tanahabang dan Cempaka Putih”, singkatnya. (Van)