SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Jakarta Barat Firman menilai Sudin Tata Air Jakarta Barat telah gagal dalam mengelola proyek penanggulangan banjir, khususnya pembangunan pompa di di Jalan Kyai Tapa, Mangga Raya, serta Duta Mas (Jelambar) yang mencapai Rp 16,7 miliar.
Hal tersebut disampaikan Firman menyusul tidak becusnya kinerja Pemkot Jakarta Barat dalam mengelola proyek yang seharusnya pengajuan berkas sudah dilakukan di Bulan Mei atau Juni silam.
“Masa masukin berkas baru awal Agustus. Kalau mereka masukin Mei atau Juni, proses lelang itu sudah pasti selesai,” jelas Firman sebagaimana dikutip dari Harian Seputar Indonesia, Senin (12/5)
Sebagaimana diketahui, ULP Barang dan Jasa telah mencoret beberapa proyek penanggulan banjir di Jakarta Barat. Pasalnya, Sudin Tata Air Jakarta Barat baru memasukkan berkas pada awal Agustus. Padahal, untuk kegiatan fisik yang membutuhkan pendanaan di bawah Rp 5 miliar membutuhkan proses lelang sedikitnya 20-25 hari kerja, sedangkan pendanaan di atas Rp 5 miliar dibutuhkan proses hingga 45 hari (terhitung dari pengumuman sampai penentuan pemenang lelang).
Firman menilai Sudin Tata Air Jakarta Barat tidak piawai membuat perencanaan matang terkait perbaikan dan peningkatan serta normalisasi saluran yang sudah menjadi tupoksinya.
“Berulang kali kita dorong sampai ke wali kota. Pengajuan yang mereka buat itu perlu banyak revisi, banyak yang salah sehingga tidak bisa langsung diproses. Tapi, tetap kita dorong supaya semuanya berjalan lancar,” jelas Firman.
Atas ketidakcakapan mengelola proyek ini, anggaran penanggulangan banjir di Jakarta Barat hingga awal Oktober 2015 baru terserap 8% dari total anggaran sebesar Rp 249 miliar. Selain itu, dari 40 kegiatan yang diajukan baru proyeknya baru 12 kegiatan yang menghabiskan anggaran sebesar Ro 139 miliar.