Reformasi Perikanan Indonesia: Pengelolaan Berbasis Ekosistem untuk Pemanfaatan Berkelanjutan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

SuaraJakarta.co, JAKARTA (27/9) – 72,44% sumber daya ikan Indonesia, yaitu 92 dari 127 spesies dan kelompok spesies ikan, di seluruh 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) telah dieksploitasi maksimal (fully exploited) atau mengalami tangkapan berlebih (over fishing). Tersisa 27,56% atau 35 spesies dan kelompok spesies ikan yang masih bisa dimanfaatkan dengan status tingkat eksploitasi sedang.

Status perikanan ini tertuang dalam Keputusan Menteri KP No. Kep. 45/MEN/2011 tentang Estimasi Potensi Sumberdaya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Toni Ruchimat, Direktor Sumber Daya Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap (SDI-DJPT)  KKP, mengatakan, “Saat ini kita memiliki total tangkapan sebesar 5,3 juta ton/tahun, jauh lebih rendah dari angka potensi pemanfaatan tahunan sebesar 6,5 juta ton/tahun. Tetapi pada prakteknya, indikator penangkapan berlebih sudah terlihat di semua jenis perikanan di Indonesia. Perlu segera diambil langkah korektif untuk menjamin pemanfaatan bisa terus dilakukan.”

Dengan luas wilayah dan kekayaan perairan laut Indonesia, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia akan ditentukan oleh seberapa besar kinerja pemerintah dalam pengelola sumberdaya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Visi pembangunan sektor kelautan dan perikanan adalah pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip keseimbangan antara dimensi sumberdaya perikanan dan ekosistemnya, dimensi pemanfaatan untuk kepentingan sosial ekonomi masyarakat dan dimensi kebijakan perikanan itu sendiri,” demikian disampaikan oleh Dr. Suseno Sukoyono, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), KKP.

Pengelolaan dan praktek perikanan di Indonesia selama ini terfokus pada jumlah tangkapan, belum memperhatikan keseimbangan ekosistem. “Dampaknya lebih banyak yang negatif, yaitu kerusakan terumbu karang dan ekosistem dasar laut dan terjadinya penangkapan berlebihan atau overfishing,” ujar Wawan Ridwan, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia. “Meningkatkan kapasitas penangkapan untuk mengejar target juga tidak akan efisien karena dengan stok perikanan yang sudah hampir habis, jumlah tangkapan tidak akan meningkat secara signifikan,” lanjutnya.

National Working Group (NWG)-2 Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security telah menyusun road map pengembangan dan penerapan Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) di Indonesia, dan telah menyusun Modul Penilaian Indikator EAFM yang saat ini sedang diujicobakan di tingkat WPP.

“Hari ini kita merumuskan dan menyepakati penggunaan Modul Penilaian Kinerja Pengelolaan Perikanan dengan indikator EAFM yang dihasilkan oleh NWG-2,” ujar Suseno. “Setelah ini, BPSDM, Puslat, Direktorat SDI dan NWG-2 CTI-CFF akan bekerjasama menyusun Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3)-EAFM, sekaligus berkoordinasi untuk membuat payung hukum pengukuhan EAFM di Indonesia,” lanjutnya.

Diskusi ini dilakukan dalam acara Lokakarya Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Pengelolaan Perikanan dengan Pendekatan Ekosistem – EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, hari ini. Lokakarya ini dihadiri oleh sejumlah aparat dari instansi terkait di KKP, perwakilan pemerintah daerah, perwakilan berbagai lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan Fakultas Kelautan dan Perikanan dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin dan Universitas Padjajaran.

Pendekatan ekosistem untuk pengelolaan perikanan sangat penting diimplementasikan di Indonesia sebagai salah satu acuan penting pengelolaan, menuju perikanan Indonesia lestari untuk kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Latest Articles