SuaraJakarta.co, JAKARTA – Jelang masa mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri, tampaknya pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (Kemen Pupera) dan Pemerintahan Daerah belum serius untuk memperbaiki infrastruktur jalan raya.
Hal itu terbukti dari masih adanya beberapa ruas jalan alternatif di Jawa Tengah, seperti di jalur yang menghubungkan Brebes dengan Purwokerto, yang masih belum selesai perbaikan jalan berupa pembetonan.
Bahkan di daerah Provinsi Jawa Timur, dari 2000 kilometer, terdapat 35 persen jalan rusak, yang umumnya berada di sepanjang Jalur Pantura, Pulau Madura, dan Kabupaten Banyuwangi.
Kecelakaan Tol Baru Cipali
Buruknya infrastruktur jalan tersebut juga terjadi pada ruas jalan tol yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi, yaitu Tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Buruknya pembangunan yang baru saja diresmikan sekitar sepekan lalu tersebut pun telah menghasilkan 5 kecelakaan dan 2 orang yang tewas
Atas hal itu, Komisi V DPR RI menyesalkan kejadian tersebut. Komisi yang membidangi infrastruktur dan transportasi ini mendesak kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) melakukan audit teknis keselamatan tol tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6).
Yudi mengaku prihatin, atas terjadinya kecelakaan yang di tol Cipali. Hingga saat ini sudah 5 kecelakaan yang menewaskan 2 orang sejak tol tersebut diresmikan.
“Kementerian PUPR harus segera melakukan audit teknis terkait keselamatan di tol ini agar saat mudik nanti, tol ini benar-benar aman dan nyaman untuk dilalui,” kata Yudi.
Selain mendesak agar segera dilakukan audit teknis, Komisi V DPR RI, lanjut Yudi, juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera melengkapi tol Cipali dengan fasilitas pendukung seperti sarana penerangan, rambu lalu lintas dan rest area.
Menurutnya, uji kelayakan dan audit teknis ini penting dilakukan karena kondisi lingkungan yang belum jelas, seperti kondisi tanah yang belum stabil, datangnya arah angin, sudut tikungan, jalan bergelombang dan sebagainya. Jika semua ini sudah diketahui, bisa segera dipasang rambu-rambu yang memberikan informasi akurat kepada pengguna jalan tol tentang titik-titik berbahaya.
“Jika uji kelayakan yang dilakukan seperti sekarang dengan membuka tol, kemudian menunggu hasilnya seperti apa, sama saja menjadikan pengguna tol sebagai kelinci percobaan,” ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten/Kota Sukabumi itu.
Seperti diketahui, meski telah diresmikan pada 13 Juni lalu, fasilitas di tol sepanjang 116 km ini belum sepenuhnya ada. Rambu-rambu dan Lampu penerangan masih minim dan sejumlah rest area belum selesai dikerjakan. Padahal, arus kendaraan di jalur Tol Cipali ini terus mengalami peningkatan. Akibatnya, tak hanya kemacetan, kecelakaan pun terjadi.
Selain itu, kondisi alas jalan yang bervariasi dari aspal ke concrete (beton), juga dapat membuat kerja ban lebih berat jika dipacu dengan kecepatan tinggi dan udara panas, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Apalagi, slogan pemerintah tol Cipali dapat dipacu hingga 140 km/jam sangat menyesatkan dan membahayakan pengguna jalan.