SuaraJakarta.co, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran ranjau paku di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Hasilnya, petugas berhasil mengumpulkan satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, penyisiran ranjau paku yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya para pengendara yang merasa resah akibat keberadaan ranjau paku.
“Di Jakarta Pusat ada dua lokasi rawan ranjau paku yakni di Jalan Letjen Suprapto dan kawasan Mangga Besar. Kami lakukan penyisiran dengan durasi jarak tiga kilometer mulai dari putaran Grand Cempaka hingga persimpangan Pasar Senen (Galur). Hasilnya kita dapati satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran,” ujar Bernard, di Jakarta Pusat, Kamis (14/10).
Menurut Bernard, kegiatan penyisiran ranjau paku sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Dan pihaknya akan lebih sering melakukan kegiatan seperti ini demi kenyamanan masyarakat dalam berkendara.
“Kami akan rutin melakukan penyisiran ranjau paku. Kami juga belum tahu apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak,” kata Bernard.
Dalam menyisir paku, kata Bernard, pihaknya menggunakan bambu sepanjang dua meter yang diikatkan tiga magnet dan penyisiran dilakukan secara manual.
Sementara itu, Andri (29), salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas mengapresiasi penyisiran ranjau paku yang dilakukan petugas Satpol PP. “Saya pernah dua kali kena ranjau paku di Jalan Letjen Suprapto. Kami berharap petugas rutin melakukan penyisiran dan dapat menemukan serta mengamankan pelaku penebar ranjau paku,” unngkap Andri.[***]
Sumber : (beritajakarta.id)