Produktivitas DPRD Kota Bekasi, Jaring Aspirasi Hasilkan Raperda

Suarajakarta.com – Diketuai Sardi Efendi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2024-2029 terlihat produktif, pada rapat Paripurna (Kamis,12/12/24) mereka berhasil mengumpulkan 3.881 aspirasi serta telah berhasil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda yang disahkan pada paripurna kali ini diantaranya:

1. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
2. Pencabutan Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru COVID-19
3. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
4. Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
5. Penataan Pedagang Kaki Lima
6. Penanggulangan Penyakit Menular

Rapat paripurna kali ini juga mendengarkan pendapat dari para perwakilan Pansus, hal yang disampaikan oleh anggota pansus dalam pembacaan laporan pansus.

Pansus 44 dalam laporannya yang dibacakan oleh H. Arif Rahman Hakim, SH menyampaikan Raperda Kesejahteraan Sosial yang fokus pada pelayanan publik ideal dan pengentasan fakir miskin (kemiskinan).

Pansus 46 dalam laporannya yang dibacakan oleh Murfati Lidianto, S.E., M.A. menguraikan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk pengembangan sektor peternakan di wilayah Kota Bekasi.

Pansus 47, Raperda yang cukup kontroversial tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dalam laporannya yang dibacakan Rudy Heryansyah, menegaskan bahwa “minuman beralkohol bukan bagian dari budaya masyarakat Bekasi dan berpotensi membahayakan kesehatan.”

Pansus 49 dalam laporannya yang dibacakan oleh Alimudin, S.Pd.i, M.Si membacakan dua Raperda penting terkait Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penanggulangan Penyakit Menular, yang bertujuan mewujudkan lingkungan tertib dan sehat.

Penyusunan Raperda melibatkan serangkaian kegiatan, termasuk rapat ekpose, konsultasi dengan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, serta studi banding ke DPRD Kota/Kabupaten lain, yang menunjukkan kesungguhan Dewan dalam menghasilkan regulasi berkualitas. Ketua DPRD, Sardi Effendi berharap agar dengan kerja marathon dari para Anggota Dewan menghasilkan Raperda, maka kualitas kehidupan masyarakat Kota Bekasi makin baik.

DPRD Kota Bekasi juga telah merampungkan Laporan Hasil Reses Masa Jabatan 2024-2029 Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 3 November 2024, mereka berhasil mengumpulkan 3.881 aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan (Dapil) . Aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.


Related Articles

Latest Articles