Poros Rawamangun Mendesak Kejaksaan Agung Selidiki KPU DKI Jakarta Terkait Transparansi Pengelolaan Dana Hibah Rp 975 Miliar

SuaraJakartaCo – Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, menyerukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana hibah sebesar Rp 975 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2024.

Tekanan pada Transparansi Penggunaan Dana Hibah
Dalam rapat koordinasi terkait penggunaan dana hibah daerah, Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi menekankan pentingnya transparansi oleh KPU daerah. Rudy Darmawanto menyuarakan hal serupa, menyoroti pengelolaan dana hibah di KPU DKI Jakarta.

“Dana hibah ini tidak boleh menjadi misteri. Ada dugaan bahwa dana tersebut disimpan di bank daerah lain, padahal dana itu semestinya berada di Bank DKI untuk keperluan Pilkada DKI Jakarta,” ujar Rudy kepada wartawan, Minggu (8/12/2024).

Pencairan Dana Hibah untuk Pilkada
Rudy menjelaskan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 975 miliar kepada KPU DKI Jakarta. Dana ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.

  • Tahap pertama: Sebesar 40% atau Rp 390 miliar dicairkan pada 19 Desember 2023.
  • Tahap kedua: Sisanya 60% atau Rp 585 miliar dicairkan pada Juni atau Juli 2024.

Namun, Rudy mengkritik kinerja KPU DKI Jakarta, termasuk KPUD di enam wilayah kabupaten/kota. Menurutnya, kinerja mereka buruk dibandingkan dengan KPU sebelumnya.

Masalah Partisipasi Pemilih
Rudy juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilgub DKI Jakarta yang hanya mencapai 57%. Hal ini dianggap sebagai angka terburuk dalam sejarah Pilgub DKI Jakarta, di mana sebagian besar warga tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kritik terhadap Pengelolaan Dana Hibah
Rudy menegaskan bahwa dana hibah Pilkada adalah uang rakyat yang harus digunakan secara transparan dan efektif. “Dana ini bukan untuk dihamburkan oleh para penyelenggara pemilu. Sangat mengecewakan jika sosialisasi minim, tetapi rapat di hotel mewah justru diprioritaskan,” tambah Rudy dengan nada tegas.

Poros Rawamangun mendesak agar Ketua KPU DKI Jakarta memberikan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan ini. Kejagung diharapkan segera mengambil tindakan untuk memastikan dana hibah tersebut digunakan sebagaimana mestinya demi kesuksesan Pilkada serentak 2024.

Related Articles

Latest Articles