SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mendadak gebrak meja dan marah saat ditanya oleh wakil rakyat senayan soal data target lifting minyak Indonesia tahun 2015 dan 2016.
Hal tidak terpuji yang dilakukan pejabat negara tersebut muncul lantaran legislator Komisis VII Harry Poernomo mempertanyakan perbedaan data lifting yang disampaikan oleh petinggi Kontraktor Kerja Sama (KKKS) dan Menteri ESDM saat pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2016.
“Angka-angka yang disampaikan SKK Migas dengan KKKS ada perbedaan, kita patut pertanyakan kenapa bisa terjadi. Ada sesuatu yang missed di sini,” tuturnya sebagaimana dikutip dari harian Rakyat Merdeka, Jumat, (12/6).
Karena tidak memberikan penjelasan yang clear,hujan interupsi pun terjadi dari beberapa legislator lain. Hingga Pimpinan Komisi VII, Satya Wirayudha, meminta rekan-rekannya tersebut untuk diam sejenak dan memberikan kesempatan kepada Menteri ESDM untuk memberikan penjelasan.
Dengan nada yang tinggi dan raut muka yang penuh emosi, Sudirman Said menjelaskan bahwa perbedaan angka antara SKK Migas dan KKKS tersebut lantaran data KKKS yang belum final untuk dilaporkan kepada SKK Migas secara migas. Bahkan dirinya menolak jika perbedaan data ini menjadi ukuran untuk menilai buruknya tata kelola migas di sektor hulu.
“Ini siklus budget-nya belum sampai. Saya sudah tanya Kepala SKK Migas, apakah angka ini sudah waktunya disampaikan? Belum. Kapan waktu yang seharusnya? September. Sekarang barut tanggal 11 Juni 2015. Kita masih ada waktu 3 bulan untuk KKK menyiapkan angka pasti data yang lengkap, “paparnya.
Atas sikap emosional Sudirman tersebut, anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian menyayangkan sikap menteri tersebut. Menurutnya, wajar, sebagai wakil rakyat mempertanyakan kinerja menteri sebagai mitra kerjanya.
“Ya namanya rapat Komisi DPR, baik itu mitra atau menteri tidak pantaslah kalau emosi. Apalagi mau menggebrak meja,”tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa hujan interupsi tersebut adalah bagian dari fungsi kedewanan dalam hal pengawasan. Sikap tersebut, mestinya, ditanggapi secara dingin oleh menteri dengan memberikan penjelasan.