Terkait KTP untuk Ahok, Bawaslu: Jika Tidak Dukung Jangan Berikan KTP

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengumpulan 1 juta KTP untuk Ahok dalam pencalonan di Pilkada DKI 2017 yang dilakukan oleh relawan “Teman Ahok”, mendapat sorotan dari Bawaslu. Menurut Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aksi ilegal tersebut jika ada laporan dari masyarakat.

“Laporan apapun akan kita tindaklanjuti, tapi kembali lagi ke masyarakat apakah mereka nyaman atau tidak,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti pada Jumat (24/7/2015).

Menurutnya, Bawaslu belum bisa menindak aksi “curi start” Teman Ahok yang menggalang dukungan tersebut jika ada pihak masyarakat yang dirugikan atau tidak nyaman.

Namun, Mimah mengimbau kepada warga untuk lebih cerdas menyikapi segala aksi-aksi penggalangan dukungan terhadap calon kepala daerah yang akan maju nanti. “Kalau tidak mendukung ya jangan berikan KTP mereka untuk calon tersebut. Itu saja sih himbauan kami,” katanya.

Sebelumnya, komunitas masyarakat Jakarta yang menamakan diri Teman Ahok sudah mulai membuka posko-posko di beberapa pusat perbelanjaan dan mal untuk menggalang dukungan KTP terhadap Ahok guna maju sebagai calon gubernur DKI 2017 lewat jaur independen.

Langkah ini dilakukan Teman Ahok karena persyaratan yang sulit untuk calon independen. Sebab Teman Ahok harus mengumpulkan 1 juta KTP warga yang mendukung Ahok maju di Pemilukada DKI 2017.

Hingga berita ini diturunkan, belum jelas sudah berapa jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan oleh relawan Ahok tersebut.

Related Articles

Latest Articles