“PSN Green Area Eco-City: Harapan Baru atau Tantangan bagi Pemerintah?”

SuaraJakartaCo– Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti pentingnya kepastian hukum dan jaminan politik dari pemerintah dalam pengembangan Green Area dan Eco-City yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek yang berlokasi di Provinsi Banten ini berbatasan dengan pengembangan hunian Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan sepenuhnya dibiayai oleh PT Agung Sedayu melalui skema Public Private Partnership (PPP).

Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025), menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar terkait proyek ini agar tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan oleh kelompok tertentu.

“Seharusnya ini harus diluruskan kepada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu dan propaganda sesat yang disebarkan oleh kelompok tertentu terhadap pihak swasta yang bersedia membiayai PSN Green Area dan Eco-City,” ujar Badrun.

Badrun juga menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI harus proaktif dalam menjelaskan status proyek ini serta memberikan dukungan kepada PT Agung Sedayu yang telah berinvestasi.

“Jika pemerintah kalah dan terpengaruh oleh kelompok yang menyebarkan propaganda sesat, tentu ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam hal jaminan investasi dan usaha di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Badrun, penetapan PSN untuk Green Area dan Eco-City di bekas kawasan hutan mangrove di Kabupaten Tangerang harus diikuti dengan perlindungan terhadap pihak swasta yang terlibat.

“Jangan sampai setelah ditetapkan sebagai PSN, pihak Agung Sedayu dibiarkan dihujat dan diganggu oleh kelompok yang menyebarkan isu-isu negatif,” tambahnya.

Badrun juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk mendorong keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur yang termasuk dalam PSN. Oleh karena itu, kepastian hukum dan jaminan politik harus menjadi prioritas.

“Kami menekankan bahwa kepastian hukum dan jaminan politik sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi investor. Jika aspek ini tidak dijamin, investor bisa kehilangan kepercayaan dan memilih berinvestasi di negara lain,” tegas Badrun.

Ia juga mengacu pada laporan Bank Dunia terkait Ease of Doing Business (EoDB), yang menyebutkan bahwa berbisnis di Indonesia masih dianggap rumit dan mahal dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.

Hal ini bisa berdampak pada keberlanjutan PSN Green Area dan Eco-City di Tangerang serta proyek serupa seperti Rempang Eco City.

Badrun menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepastian hukum akan memberikan perlindungan yang jelas bagi pelaku usaha serta memastikan hukum dijalankan secara adil. Sementara itu, jaminan politik diharapkan dapat menciptakan stabilitas yang mendukung iklim investasi.

“Kepastian hukum dan jaminan politik yang kuat akan menciptakan kepercayaan di kalangan investor dan menjadi kunci suksesnya proyek strategis nasional ini,” pungkasnya.

 

Related Articles

Latest Articles