Syarat Pinjam Duit ke China Satu Paket dengan Kontraktornya, Bangsa Indonesia Hanya Jadi Jongos?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimuljono mengakui bahwa dalam syarat penyertaan pinjaman dari China haruslah diikutkan pula kontraktor dari negeri tersebut. Hal tersebut, menurut Basuki, berlaku untuk semua proyek jika dana berasal dari pinjaman dari negara Cina ini.

Dikutip dari Harian Kompas, Jumat (25/9), Basuki memastikan bahwa tenaga kerja asing yang diikut sertakan tersebut hanya untuk di level tenaga ahli, seperti insinyur. Sedangkan, tenaga kerja lokal asli Indonesia hanya dijadikan buruh-buruh kasar dengan dalih untuk menyerap pengangguran.

Basuki mengatakan hal ini sejalan dengan pembangunan proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda seksi V. Proyek yang dimaksudkan untuk mendukung kawasan industri di Balikpapan tersebut bernilai kontrak Rp  848, 55 miliar. Menurut Basuki, pemerintah pusat melakukan pinjaman dari China dengan proporsi sebesar 90 persen, dan sisanya 10 persen berasal dari Perjanjian Operasi Bersama (JOA).

Basuki menambahkan kontraktor yang akan mengerjakan pembangunan merupakan konsorsium antara Beijing Urban Construction Group (BUCG) Ltd (55 persen) dan PT Wijaya Karya dengan PT Pembangunan Perumahan sebesar 45 persen. 

Vice President Director PT Wijaya Karya Budi Harto pun mengakui meskipun proyek ini mampu menyerap 5000 tenaga lokal, namun tenaga tersebut hanyalah di level buruh kasar. Sedangkan, insinyur dan kontraktornya berasal dari negara China. Itulah sebabnya, tambah Budi, proyek ini memiliki nilai politik di baliknya.

“Ini proyek yang memiliki kepentingan politik dan ekonomi,”jelas Budi sebagaimana dikutip dari Harian Kompas.

Related Articles

Latest Articles