SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sejumlah anggota Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meminta informasi dan klarifikasi terkait pembakaran reyog di KJRI Davao, Philipina. KJRI Davao sendiri menyebut reyog yang dibakar itu sudah rusak dan dimakan rayap.
18 orang perwakilan KRP berkumpul di depan kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2015). Mereka membawa 2 dadak merak, barong, dan gayor bergambar ular naga, spanduk bertuliskan “Tindak Tegas Pembakaran Reyog di KJRI Davao Philipina” dan surat terbuka untuk Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Kedatangan mereka terkait adanya pembakaran reog yang terjadi di KJRI Davao pada 20 Oktober lalu. Mereka juga menempel gambar yang memperlihatkan pembakaran reyog tersebut.
“Kedatangan kami untuk meminta secara resmi Kementerian Luar Negeri yang menjadi “atasan” KJRI Davao – Philipina untuk menyampaikan informasi dan klarifikasi secara jujur dan transparan terhadap pembakaran property Reyog Ponorogo, “ kata Ketua KRP, Suyatno kepada suarajakarta.co, Senin (2/11).
Suyatno antara lain didampingi oleh Wakil Ketua KRP Suparno Nojeng, Sekretaris KRP M Syaiful Jihad, Bendahara KRP Agus Susanto, pimpinan grup reyog Singo Wiro Yudho, Eko Prasetyo dan seniman reyog yang pernah tampil di Davao Philipina pada tahun 2005, Suyono Gendon.
Setelah menunggu beberapa lama, 6 orang perwakilan KRP diterima Siti Sofia Sudarma, Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri pukul 10.20 WIB. Selama 30 menit mereka melakukan pertemuan dan hasilnya pihak Kemlu berjanji akan mencari informasi terkait peristiwa tersebut dengan membentuk tim ke KJRI Davao dalam waktu dekat.
“Tim tersebut akan mengklarifikasi lebih lanjut kejadian tersebut dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada KRP,” ucap Sofia.
Penjelasan KJRI Davao
Sedangkan dalam siaran pers KJRI Davao yang dilansir di situsnya, dijelaskan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2015 KJRI Davao City terpaksa melakukan pemusnahan reog Ponorogo yang telah menjadi aset KJRI Davao City sejak tahun 1988. Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut terpaksa dilakukan karena reog Ponorogo sudah dalam kondisi rusak dan dimakan rayap.
“Pembakaran tersebut sama sekali bukan merupakan upaya KJRI Davao City untuk merusak ataupun menghilangkan reog Ponorogo sebagai aset budaya. Pemusnahan aset tersebut telah dilakukan secara hati-hati dan penuh rasa penghormatan terhadap reog Ponorogo sebagai aset budaya. KJRI Davao City juga ingin menegaskan bahwa pembakaran tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan upaya-upaya untuk pengusiran berhala atau mahluk halus,” tulisnya.
“KJRI Davao City saat ini tengah berkomunikasi dengan pihak-pihak di Indonesia untuk mengupayakan mencari reog Ponorogo pengganti yang baru,” sambungnya.