Selain Datang ke Balai Kota, Kini Warga Juga Bisa Sampaikan Aduan ke Kecamatan Lho!

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berbenah untuk menyerap aduan serta aspirasi apapun melalui banyak kanal.

Salah satu terobosan baru adalah adanya layanan Posko Pengaduan di kecamatan yang dibuka tiap hari Sabtu, selain juga terdapat di Balai Kota setiap harinya.

“Tetap ada yang di Balai Kota. Seumpamanya warga maunya datang ke Balai Kota ya monggo saja, petugas-petugasnya tetap masih ada,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bambang Sugiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (17/11/2017).

Posko pengaduan di kecamatan akan menjadi alternatif bagi warga yang tidak bisa datang ke Balai Kota. Menurut Bambang, mengadu di kecamatan tetap efektif. Sebab PNS yang ada di kecamatan lebih mengetahui permasalahan yang diadukan warga.

“Kan sayang kalau (permasalahan) harus sampai ke gubernur padahal masalahnya penyelesaian masalah lingkungan,” kata Bambang.

Mulai besok, warga bisa mengadu di kantor kecamatan setiap hari Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Setelah itu, PNS DKI yang bertugas di kecamatan dan kelurahan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat pada hari Minggu.

Misalnya, ada aduan soal genangan, petugas akan mengecek langsung ke lapangan. Kemudian, semua aduan masyarakat akan dilaporkan pada hari Selasa saat rapat mingguan di wali kota.

Selama ini, sesi pengaduan masyarakat dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi. Ada PNS DKI yang berjaga di Balai Kota untuk menampung aduan warga.

Di Balai Kota, warga juga bisa mengadu langsung ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

Tradisi mengadu langsung ke Balai Kota ini sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Anies sempat mengatakan ingin membuat pola pengaduan yang lebih efektif agar warga tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota. (RDB)

Related Articles

Latest Articles