SuaraJakarta.co, JAKARTA – Koordinator Indonesia for Transparency and Accountability (INFRA) Agus Chaerudin melihat banyak kejanggalan atas polemik antara DPRD Kota Bekasi dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok”. Pasalnya, menurut INFRA, ada dugaan kuat polemik tersebut untuk mengalihkan persoalan kasus besar yang saat ini sedang menyasar kepada mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
“Polemik Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantar Gebang diduga kuat upaya alihkan persoalan kasus Ahok, misalnya pembelian lahan Sumber Waras, KSO Aset DKI, dan terakhir RAPBD0P 2015,” jelas Agus kepada suarajakarta.co, Jumat (23/10).
Selain itu, Agus menambahkan polemik ini selalu berulang tiap 2-3 tahun sekali yang disebabkan karena “pembagian jatah” pengelolaan TPST Bantar Gebang kepada DPRD Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi, menurut INFRA, seharusnya DPRD Kota Bekasi mempertanyakan atas dana-dana tipping fee yang didapatkan Pemkot Bekasi sebagai konsekuensi dari Perjanjian Kerjasama dengan Pemprov DKI.
“Pemkot Bekasi selama ini tidak bisa membuktikan penggunanya. Parahnya kewajiban-kewajiban pembuatan sumur-sumur resapan dan tanggung jawab dampak sosial pada masyarakat masih dibebankan sebagai kewajiban Pemprov DKI,” jelas Agus.
Atas dasar inilah, INFRA menghimbau Walikota dan DPRD Kota Bekasi untuk segera menghentikan drama TPST Bantar Gerbang. Selain itu, bagi Pemprov DKI, Gubernur Ahok harusnya bisa memahami bahwa Kadis Kebersihan Isnawa tidak paham akan permasalahan utama TPST BG. Sehingga dengan mudah dimanfaakan oleh Pemda dan DPRD Kota Bekasi untuk menarik keuntungan sebesar-besarnya.
“INFRA menyarankan agar Kadis Kebersihan lbh baik berasal dari internal Dinas Kebersihan yang sangat memahami permasalahan dasarnya TPST Bantar Gebang tersebut,” tutup Agus