SuaraJakarta.co, JAKARTA — Fraksi PKS DPR RI menyayangkan munculnya klausul penundaan dan penambahan belanja prioritas dalam pembahasan RAPBN 2016 antara Banggar dan Pemerintah. Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti tidak meratanya penambahan anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengungkapkan hal itu dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PDT dan transmigrasi, Basarnas, BPLS, BMKG, dan BPWS membahas RAPBN 2016.
“Hal ini menimbulkan multi tafsir di komisi-komisi,” kata Yudi.
Dalam kesempatan itu, politisi PKS ini juga mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan tambahan anggaran hanya kepada sejumlah K/L. Padahal, hampir semua K/L mengalami baglock anggaran untuk mencapai target renstra mereka.
“Dari tujuh K/L yang menjadi mitra kerja Komisi V, hanya PUPera, Kemendes dan Basarnas yang mendapatkan tambahan anggaran. Sementara K/L lainnya tidak, bahkan ada yang dikurangi. Padahal, K/L mitra Komisi V umumnya mengalami baglock anggaran,” kata Yudi.
Seperti diketahui, hasil rapat pembahasan RAPBN 2016 antara pemerintah dan Banggar menetapkan adanya perubahan belanja prioritas dalam RAPBN 2016 berupa penundaan dan penambahan belanja prioritas. Di Kementerian PUPera misalnya, dari pagu RAPBN 2016 sebesar 104,08 triliun, terdapat penundaan belanja sebesar Rp2,6 triliun dan tambahan belanja prioritas sebesar Rp2,9 triliun. Di Kementerian Perhubungan, dari pagu Rp50,16 triliun dalam RAPBN 2016, terdapat penundaan belanja prioritas sebesar Rp1,694 triliun. Sedangkan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dari pagu Rp7,2 triliun yang dianggarkan dalam RAPBN 2016, terdapat penundaan belanja prioritas sebesar Rp214 miliar dan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.
Terkait dengan penundaan dan penambahan anggaran dalam RAPBN 2016 tersebut, Anggota DPR asal Dapil Jawa Barat IV ini mengingatkan K/L mitra Komisi V untuk menyesuaikannya dengan renstra dimasing-masing K/L guna menghindari terjadi penyimpangan. “Jangan sampai K/L menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk program yang tidak termasuk dalam renstra,” kata Yudi.