Pansus Kasus Tanah RS Sumber Waras Tidak Menyentuh Urusan Politik

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi A DPRD DKI, Dite Abimanyu, memastikan bahwa panitia khusus (pansus) kasus tanah RS Sumber Waras, tidak akan menyentuh ranah politik, melainkan hanya untuk membeberkan persoalan yang bersifat prosedural.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dirinya di acara “Pro-Kontra” Jaktv malam ini (13/8).

“Sekali lagi Pansus bekerja untuk menindakalanjuti temuan BPK. Pansus tidak ikut dalam hiruk-pikuk politik. Kita fokus untuk mengusut persoalan prosedur, menilai kewajaran. Setelah itu kita bawa ke BPK” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center for Budget Analyse, Ucok Sky Khadafi, mendukung langkah DPRD untuk membentuk pansus. Pasalnya, dirinya menilai bahwa terjadi banyak penyimpangan dalam hal ini, “Termasuk jalan Kyai Tapa pindah ke Tomang, HGB, ada selisih harga antara NJOP dan Appraisal, “jelasnya.

Dirinya meminta agar DPRD DKI fokus untuk segera mengungkap dimana kesalahan administrasinya, “Yaitu, dimana potensi kerugian negara yang dilaporkan BPK tersebut,”jelasnya.

Sebagaimana diketahui, seluruh lahan RS Sumber Waras yang berlokasi di Jalan Kyai Tapa No. 1, Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat ini terbagi dua. Satu sertifikat tanah seluas 3,6 hektar dipegang oleh Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), sementara sertifikat tanah lainnya dipegang oleh Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) seluas 3,2 hektar.

Dikutip dari Harian Indo Pos, Rabu (5/8), dua yayasan kesehatan dan sosial tersebut merupakan pecahan dari Sin Ming Hui yang berdiri tahun 1946 silam. Kasus perebutan lahan itu kembali memanas, karena di waktu yang bersamaan pada 2014, Pemprov DKI, melalui Plt Gubernur DKI Ahok, membeli lahan atas nama YKSW seluas 4,6 hektar dengan harga appraisal yang masih menjadi pertanyaan.

Related Articles

Latest Articles