Ongen Sangaji: Panitia Angket DPRD DKI Temukan Bukti Pelanggaran Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam rapat bersama antara Badan Anggaran dan Panitia Hak Angket DPRD DKI ditemukan bukti pelanggaran yang dilakukan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam hal pengajuan rancangan APBD DKI 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Senin, (09/03/15).

“Yang disampaikan oleh pimpinan Banggar adalah harus berdasarkan rapat paripurna. Tapi, ternyata yang dikirim oleh Pak Gubernur itu hasil pembahasan Pak Gubernur sendiri,” kata Ketua Panitia Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji.

Menurut Sangaji dalam laman VIVAnews untuk menelusuri pelanggaran itu, tim hak angket akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim ahli.

“Mudah-mudahan minggu depan udah selesai,” ujarnya pria yang akrab disapa Ongen ini.

Apa yang ditemukan tim hak angket dalam rapat bersama Banggar akan digunakan untuk penyelidikan dugaan pelanggaran Ahok. [IRW]

Related Articles

Latest Articles