SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Ahok kembali dilaporkan ke KPK oleh pengamat perkotaan Amir Hamzah. Isunya masih sama, yaitu terkait indikasi korupsi lahan sengketa RS Sumber Waras. Amir mengakui dirinya kembali melaporkan ke Ahok dikarenakan memiliki bukti baru terkait sengketa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar tersebut.
“Tanggal 19 Agustus itu sudah melaporkan, setelah dipelajari, KPK menanggapi laporan saya untuk ditindaklanjuti. Sekarang saya mendapatkan data baru,”tutur Amir Hamzah, sebagaimana dikutip dari Harian NonStop, Jumat (18/9).
Data-data yang diungkapkan oleh Amir tersebut berupa dokumen, yakni risalah-risalah rapat pada tanggl 11 Juni 2014, kemudia nota kepala Dinas Kesehatan DKI kepada Gubernur tanggal 16 Juni 2014, serta surat penjualan tanah RS Sumber Waras yang ditujukan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta tanggal 27 Juni 2014. Dokumen lainnya berupa fotokopi sertifikat hak guna bangunan nomor 2878 dan akte jual belinya.
“Ada dokumen tanda terimanaya, nomor rekenaing Bank tetap soal pembayaran dari Pemprov DKI kepada RS Sumber Waras, Disposisi Gubernur DKI tanggal 8 Juli 2015 kepada Bappeda DKI, dan surat nomor 27/YKSW/ 2014 tanggal 22 Oktober 2015 dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras perihal penawaran harga tanah yayasan kesehatan Sumber Waras dan Bangunan.
Amir menjelaskan permainan Ahok dalam jual beli tanah RS Sumber Waras terlihat dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sebagaimana diketahui, Ahok menentukan sepihak nilai jual harga tanah senilai Rp 20 juta pada Juni 2014, padahal DInas Pelayanan Pajak baru menentukan harga tersebut pada Bulan Desember 2014.
“Saya kira yang kelihatan tidak beres dari proses penentuan NJOP. NJOP itu kan sudah ditentukan harga dari Rp 20 juta dan dipertahankan pada bulan Juni 2014 2014. Pdahal keterangan NJOP dari instansi berwajib itu baru keluar tanggal 22 Desember 2014, “jelas Amir.
Amir menambahkan data dari Dinas Pelayanan Pajak menyebutkan harga tanah di RS Sumber Waras tersebut tiba-tiba melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Data inilah yang ditemukan melalui audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras yang dilakukan oleh BPK.