SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pegiat dunia maya (netizen) Dimas Prakoso Akbar @dimasprakbar minta KPK segera bertindak untuk kasus dugaan korupsi Rp 186 miliar yang ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok”.
Demikian disampaikan Dimas, pada Kamis (4/2) yang mendapat retweet sebanyak 26 kali ini.
“Sudah jelas dia yang tanda tangan Perda APBD Perubahan. Kok @KPK_RI gak Bergerak?”, tutur Dimas.
Sebagaimana diketahui, menurut laman Sindo News, Kamis (4/2), awalnya Ahok bergeming tidak mau mengakui bahwa dirinya bukanlah yang meneken Perda Perubahan APBD Nomor 19 Tahun 2014. Ahok malah mencatut nama Presiden Jokowi yang meneken karena saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
“Setahu saya, yang tanda tangan Pak Jokowi,” ujar Ahok di beberapa kesempatan saat ditanya JPU maupun kuasa hukum Alex Usman di Ruang Kartika 2, Pengadilan Tipikor, Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Namun di akhir persidangan, ketika diminta maju ke depan untuk melihat bukti, Ahok tampak melihat catatan yang dirinya pegang selama persidangan.
“Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014, saya baru lihat catatan,” tukasnya.
Pantauan Sindonews, Ahok telah keluar dari ruangan sidang dan langsung menuju mobilnya yang sudah terparkir di depan lobby Pengadilan Tipikor.
Saat keluar dari Pengadilan Tipikor, Ahok malah marah kepada wartawan yang bertanya soal Kasus Sumber Waras atas 6 temuan BPK RI.
“Itu udah basi. Lu dari koran apa sih? Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi,” kata Ahok dengan ketus di depan Pengadilan Tipikor, sebagaimana dikutip dari laman Kompas (5/2).