SuaraJakarta.co, JAKARTA – Meskipun sudah ditentang banyak pikak untuk tidak mendukung sarana dan prasarana publik dengan menggunakan dana pihak ketiga (CSR), namun Gubernur DKI Ahok terus saja tidak menghiraukan hal tersebut.
Hal itu terlihat saat Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (24/05/2016).
Pembangunan RPTRA melalui Dana CSR tersebut didirikan di atas lahan PT KAI seluas 1.920 meter persegi yang dilengkapi dengan fasilitas seperti, sarana bermain anak, perpustakaan, ruang laktasi, PKK Mart, sarana olahraga dan lapangan futsal.
Selain, mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang telah membangun RPTRA, Ahok menginginkan RPTRA menjadi tempat untuk berkumpul dan saling mengenal warga lainnya.
“Untuk tahun depan, kita targetkan 200 RPTRA yang akan dibangun,” ucap Ahok.
Lanjut, Ahok menambahkan, idealnya 2.500 penduduk punya satu tempat bermain.”Makanya pihak universitas kita ajak memetakan untuk memenuhi kebutuhan mulai dari kandungan sampai lansia”, katanya.
Firman (43), warga Karang Anyar mengatakan, dulu memang lokasi lahan PT. KAI ini berdiri puluhan kios permanen pedagang onderdil dan spare part kendaraan dan pedagang lainnya.
“Sekarang lokasi ini menjadi taman. Anak-anak dapat bermain ditaman RPTRA yang dilengkapi sarana olah raga”, ujarnya.
Ketua LP2AD, Victor Napitupulu mengatakan, pembangunan yang terbungkus dari RPTRA itu harus menjawab hak masyarakat perkotaan.
“Sumber dana pembangunan RPTRA harus terbuka dan transparan karena lahan tersebut milik PT. KAI, bukan lahan Pemprov. DKI Jakarta, semuanya harus terang dan jelas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Victor
(Van)