SuaraJakarta.co, JAKARTA – Memasuki kuartal II tahun 2015, kinerja Pemprov DKI dalam hal penyerapan anggaran, masih sangat rendah. Dari total APBD DKI Rp 69,28 triliun, penyerapan anggaran baru mencapai sekitar Rp 12,22 triliun (19 persen). Atas kinerja buruknya tersebut, Gubernur DKI Ahok berusaha mencari kambing hitam terkait alasan mengapa kinerja Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) nya rendah dalam menyerap anggaran.
Setidaknya, ada 2 (dua) alasan yang dikemukakan Pemprov DKI. Pertama, rendahnya penyerapan anggaran disebabkan karena perlambatan ekonomi nasional. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bappeda DKI, Tuti Kusumawati.
“Perlambatan perekonomian nasional tidak hanya di level nasional, tetapi juga di regional. Salah satunya Jakarta,” kata Tuti di Balai Kota DKI, sebagaimana dikutip dari laman Merdeka, Senin (3/8).
Kedua. Ahok menjelaskan bahwa tidak maksimalnya penyerapan anggaran DKI karena tidak disusun dengan harga satuan yang benar. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyebutkan bahwa banyak terjadi penggelembungan harga yang dilakukan oleh oknum SKPD di jajaran Pemprov DKI. Sehingga, dirinya banyak membatalkan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan, salah satunya adalah pembangunan Gedung Olahraga (GOR).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, anggaran pembangunan GOR di APBD diajukan sebesar Rp 48 miliar. Namun, setelah dihitung ulang, pembangunan hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 25-35 miliar. Ahok mengendus ada oknum SKPD yang memang berniat untuk menggelembungkan harga.
“Artinya dulu ada kecenderungan sengaja mahalin, sengaja desain dibuat aneh-aneh supanya mengkin ada fee. Saya batalin,” tegas Ahok, sebagaimana dikutip dari laman Pos Kota, Senin (3/8).
Atas rendahnya kinerja keuangan Pemprov DKI tersebut, Ahok mengaku pasrah dan memang mengakui tidak akan maksimal dalam penyerapan APBD 2015. “Memang pasti nggak akan maksimal penyerapan APBD 2015. APBD 2015 ini tidak disusun dengan harga satuan yang benar,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari laman Rakyat Merdeka Online, Senin (3/8).
Sebagaimana diketahui, menurut data Bappeda DKI Jakarta, tercatat hingga 31 Juli 2015, penyerapan anggaran belanja langsung baru mencapai Rp 4,123 triliun. Jumlah tersebut hanya setara 12,08 persen dari jumlah total anggaran belanja daerah yang mencapai Rp 63,65 triliun.
Sedangkan penyerapan anggaran secara keseluruhan sendiri baru mencapai Rp 12,22 triliun. Jumlah tersebut hanya setara dengan 19,21 persen dari nilai total belanja daerah. APBD DKI Jakarta 2015 yang nilainya mencapai Rp 69,28 triliun sendiri dibagi menjadi dua, yakni belanja daerah sebesar Rp 63,65 triliun dan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 5,63 triliun.