SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Presiden Jokowi tidak akan melindungi Gubernur DKI Ahok dari proses hukum yang sedang menjerat dirinya dalam kasus Sumber Waras di KPK.
Hal itu sebagaimana Luhut dalam membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyebut rumor Presiden Jokowi lindungi Ahok.
“Saya kira tidak ada yang begituan (presiden lindungi Ahok),” jelas Luhut sebagaimana dikutip dari harian Republika, Senin (18/4).
Menurut Luhut, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus mantan wagub-nya di DKI tersebut kepada KPK sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.
“Biarkan hukum yang bicara, kita tidak usah heboh,” jelas Luhut.
Sebelumnya, dalam diskusi “Polemik Audit Sumber Waras” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4), Fadli Zon mengatakan bahwa ada rumor di kalangan politisi bahwa Presiden Jokowi melindungi Ahok yang diduga melakukan korupsi sebesar 191 miliar tersebut.
“Ada rumor di kalangan politisi, presiden melindungi Ahok,” tuding Fadli.
Oleh karena itu, Fadli menantang Presiden Jokowi untuk melakukan klarifikasi resmi kepada publik tentang hal ini. Jangan sampai, publik menilai adanya keraguan dari seorang diri presiden, terlebih pada kasus yang menjadi sorotan banyak pihak ini.
“Dibutuhkan penjelasan untuk mengubah cara pandang publik dengan klarifikasi itu,” jelas Fadli.