Jonan Harus Kerja Keras Benahi Tata Kelola Energi dan Sumberdaya Mineral

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah hampir 2 (dua) bulan posisi Menteri ESDM kosong akibat persoalan dwi-kewarganegaraan Archandra, akhirnya presiden Joko Widodo melantik Menteri ESDM yang baru, Ignatius Jonan – mantan Menteri Perhubungan yang 2 bulan lalu diresuffle oleh Presiden. Sementara Archandra, meski banyak pihak masih menyayangkan-diangkat sebagai Wakil Menteri oleh Jokowi, mendampingi Jonan. Pada situasi saat ini, publik tentu banyak berharap agar sektor ini tidak menjadi semakin berantakan, kepastian dan penegakan kebijakan di mata pemangku kepentingan dan kepercayaan publik harus terus dijaga, terlebih menyangkut persoalan ketahanan energi, yang bukan hal mudah untuk diselesaikan secara menyeluruh dan konsisten di negeri ini.

Jonan dituntut harus bekerja keras melanjutkan reformasi dan perbaikan yang selama ini telah dicanangkan, bekerja keras untuk mewujudkan rencana strategis dan program-program reformasi unggulan yang telah diletakkan pondasinya oleh Menteri sebelumnya, menteri pertama di Kabinet Jokowi-Jk, Sudirman Said. Beberapa pembenahan segera yang harus dilakukan Jonan beserta jajarannya di Kementerian ESDM menurut Publish What You Pay Indonesia-koalisi NGO yang concern dalam mendorong reformasi tata kelola energi dan sumberdaya mineral, diantaranya:

(1) Perwujudan ketahanan energi, Jonan harus mampu memecahkan pemenuhan energi yang efisien-terjangkau dan bernilai tambah bagi industri-perekonomian dan masyarakat, misalnya persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak-baik untuk pengolahan (refinary) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau dan BUMN lebih efisien, serta pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan – dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional.

(2) Pengelolaan sumberdaya migas yang fair, kredibel dan akuntabel. Jonan harus dapat memastikan pengelolaan industri migas jauh dari ketidakadilan yang disebabkan oleh aksi-aksi mafia migas – memastikan bahwa proses eksplorasi-eksploitasi yang berjalan memberikan nilai tambah/efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar, tidak menjadi arena perburuan rente (rent seeking) dan konflik kepentingan antara pejabat/pembuat kebijakan publik-pebisnis-dan politisi; Proses penjualan minyak bagian negara dan pengelolaan keuangan/pendapatan dan bagi hasil yang se-transparan mungkin; meningkatkan pengawasan kinerja industri migas serta pengembangan teknologi dan insentif bagi penelitian dan pencarian cadangan-cadangan sumber minyak.

(3) Perbaikan tata kelola sektor mineral dan batubara (Minerba) yang konsisten, memberikan nilai tambah, berdaulat, seta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan. Jonan dan segenap jajaran di Kementerian ESDM harus memegang teguh idealisme pelaksanaan UU No.4/2009 dalam mewujudkan pengelolaan sumberdaya enegi dan batubara yang adil dan berkelanjutan. Penguluran kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (relaksasi) harus dihentikan – dan dicarikan solusinya. Begitu juga dengan pengawasan pengusahaan sektor Minerba, mulai dari pemberian ijin, pelaksanaan standar pertambangan-keamanan-dan keselamatan manusia maupun alam, serta mencegah adanya kokflik sosial dan lingkungan harus diutamakan dalam penataan sektor minerba.

Maryati Abdullah, Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia menambahkan “Jonan memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri (sebelumnya sektor keuangan, transportasi dan perhubungan) – sehingga sudah seharusnya beliau bisa berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu, baik di industri migas maupun industri mineral dan batubara. Misalnya, Jonan harus berani menegur dan memberi sanksi pengusaha migas yang bandel, trader gas yang tidak mau membangun infrastruktur, pelaku penyelundupan minyak (illegal taping), penyelundupan BBM, penambang ilegal, pengekspor bahan tambang ilegal, pemberi ijin tambang melalui suap, pemain proyek di pengadaan listrik, dan lain sebagainya”. “Integritas, sistem pengendalian dan pengawasan merupakan instrumen penting yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumberdaya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanjuan bangsa” imbuh maryati dalam penutupnya.

Related Articles

Latest Articles