SuaraJakarta.co, JAKARTA (19/9) – Ketua Tim Pemenangan Sandiaga Uno, Anggawira siap melaporkan Ketua BNP2TKI Nusron Wahid beserta Kepala Hubungan Luar Negeri BNP2TKI Dono Prasetyo karena telah menjadi Tim Sukses Ahok
Diketahui, Nusron Wahid saat ini resmi sebagai Ketua Tim Sukses Ahok. Sedangkan Dono Prasetyo menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Sukses Ahok.
Menanggapi itu, Anggawira akan melaporkan kedua pejabat publik tersebut ke Bawaslu. Oleh karena, menurut Anggawira, Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI) seharusnya meningkatkan kompetensi para TKI bukan malah berpolitik mengurusi Pilgub.
“Di era Masyarakat Ekonomi Asean, seharusnya BNP2TKI fokus pada peningkatan kompetensi bagaimana kapasitas TKI kita jadi lebih baik, lebih dihargai di luar. Nusron dan Dono urus TKI, jangan makan gaji buta. Dan malah berpolitik urusin Gubernur Petahana,” tegas Anggawira kepada suarajakarta.co, Senin (19/9).
Sebagai pejabat negara, keterlibatan Nusron dalam tim kampanye Ahok menurutnya melanggar melanggar UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 70 ayat (1) disebutkan jika dalam kampanye calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI.
Anggawira menambahkan bahwa Tim Pemenangan Ahok tidak mungkin bisa transparan karena melibatkan ASN dalam timnya.
“Katanya Ahok setiap calon harus transparan, kita siap buka-bukaan dana kampanye. Bagaimana mau transparan dan accountable timnya aja pejabat negara. Kami juga tantang untuk usut tuntas harta keluarga Ahok dari istrinya hingga staf pribadinya Sunny itu. Harus jelas semua,” papar Anggawira. (RDB)