Ilegal Bertemu Jokowi, Ketua DPRD DKI Diminta Disidang untuk Klarifikasi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Atas sebab pertemuan ilegalnya dengan Jokowi bersama Ahok di istana negara pada Selasa (14/4), Wakil Ketua DPD DKI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengingatkan kepada para pimpinan DPRD DKI untuk segera ‘menyidang’ Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, untuk melakukan klarifikasi.

“Saya berharap pimpinan DPRD menggelar rapim (rapat pimpinan) untuk meminta klarifikasi tentang pertemuan tersebut dari ketua DPRD DKI,” ujar Wakil Ketua DPD KNPI DKI, Ahmad Sulhy sebagaimana dikutip dari Merdeka Online (15/4).

Dikarenakan tidak ada surat resmi yang masuk ke DPRD, eks aktivis HMI tersebut menduga bahwa pertemuan ini atas inisiatif Prasetyo sendiri.

“Saya menduga, pertemuan tersebut digelar karena Pras meminta Jokowi untuk memfasilitasi bertemu Ahok di istana,” tebaknya.

Sulhy mengingatkan jabatan Ketua DPRD bukanlah hierarkis struktural, melainkan jabatan kolegial horizontal. Sehingga, seorang Ketua DPRD DKI juga harus melibatkan 105 anggota DPRD DKI lainnya.

Kemudian, imbuh Sulhy, jabatan ketua DPRD merupakan jabatan kolektif kolegial institusi, dimana di dalamnya ada 105 anggota. “Dan mewakili lebih dari tujuh juta warga DKI,” pungkas dia.

Related Articles

Latest Articles