SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ada yang menarik dari soal pengajuan Hak Angket yang dilakukan oleh DPRD kepada Gubernur DKI, Ahok. Sepanjang sejarah Pemerintahan Provinsi DKI, baru kali ini mayoritas seluruh anggota DPRD sepakat untuk menggunakan hak nya terkait penyelidikan, yaitu mengenai kasus APBD Siluman yang berbeda antara yang disepakati antara DPRD dengan Ahok dengan yang dikirimkan Ahok ke Kemendagri.
Yang menarik, bahwa ternyata motor dari adanya angket tersebut adalah partai pengusung Ahok itu sendiri sewaktu maju sebagai Wagub DKI bersama Jokowi, yaitu PDIP. Tak heran, jika banyak pengamat dan publik berspekulasi bahwa PDIP menginginkan kemakzulan Ahok agar dapat menggantikan posisi nomor 1 di Jakarta tersebut.
Salah seorang motor hak angket tersebut adalah Ketua DPRD DKI itu sendiri, Prasetyo, yang juga sekaligus politisi PDIP. Prasetyo pada awalnya menolak ide untuk hak angket. Dikutip dari Tempo.co (3/3), sebagaimana penuturan dari seorang politikus PDIP, Prasetyo terus disindir karena gagal ‘mengamankan’ Ahok, katanya. Bahkan, bekas partai pengusung utama Ahok, Partai Gerindra, pun
Seorang politikus PDI Perjuangan menuturkan, awalnya, Prasetyo menolak ide ini. “Tapi ia terus disindir gara-gara gagal ‘mengamankan’ Ahok,” ujarnya. Politikus Partai Gerindra, M. Sanusi, mengatakan Prasetyo banyak “berutang” kepada fraksi-fraksi lain karena dialah yang meminta Ahok disetujui menjadi gubernur.
Bahkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak, pun langsung ditunjuk sebagai koordinator untuk menggalang dukungan hak angket dan langsung bergerak. Hanya dalam sepekan, 85 persen anggota Dewan sudah menandatangani usul hak angket. Menurut dia, mayoritas anggota Dewan menilai Ahok sudah keterlaluan karena memangkas kewenangan DPRD.
Prasetyo menuturkan bahwa dengan PDIP menjadi motor utama adanya Hak Angket tersebut, hanya ingin menunjukkan untuk meminta pertanggungjawaban Ahok tentang APBD. Dengan malu-malu, ia pun berjanji bahwa Hak Angket tersebut, tidak akan ada sampai pemakzulan
“Tidak ada niat apa-apa, apalagi sampai pemakzulan”, katanya
Selain Prasetyo, kader PDIP yang juga ikut terlibat dalam kisruh APBD ini adalah Djarot Saiful Hidayat. Mantan Walikota Blitar ini mencoba meredam kasus APBD Siluman tersebut. Beberapa kali, Djarot mencoba fasilitasi pertemuan antara keduanya. Namun, karena DPRD sudah sepakat untuk tetap melakukan Hak Angket, Djarot pun pasrah dan menilai bahwa hak angket adalah hak yang dimiliki DPRD dan dilindungi undang-undang
“Itu hak mereka juga kalau mau mengajukan hak angket”, tambahnya
Meskipun demikian, kader PDIP tersebut mengaku tidak ikut terlibat apapun dalam hal apapun mengenai konflik dana siluman tersebut. (ARB)