DPR Panggil Pemerintah Jelaskan Informasi Pembentukan Badan Siber Nasional Kerjasama dengan CIA

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mendorong diadakannya rapat untuk memanggil pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan atau Panglima TNI, terkait beredarnya info mengenai rencana pembentukan Badan Siber Nasional (BSN) yang akan bekerjasama dengan Central Intelligence Agency (CIA), Amerika Serikat. Pasalnya, menurut informasi yang beredar, badan tersebut memiliki kewenangan untuk masuk ke wilayah privasi warga negara dengan menyedot data-data percakapan masyarakat.

“Saya mendorong Komisi I DPR RI untuk memanggil Kementerian Pertahanan atau Panglima TNI untuk rapat terkait hal ini agar kita mendapat informasi yang benar dan rinci langsung dari pemerintah. Jangan hanya berdasar info-info yang beredar,” jelas anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Yogyakarta ini.

Sukamta menjelaskan bahwa rencana pembentukan BSN ini pernah mencuat beberapa waktu lalu. Menurutnya, badan ini memang perlu dibentuk karena, seperti di negara-negara maju yang sudah menyiapkan secara khusus tentara-tentara siber, khususnya untuk meng-counter dan melakukan serangan-serangan siber antar negara. “Indonesia juga sering terkena serangan siber ini, sementara kita belum memiliki tentara siber (cyber army) yang khusus menjaga keamanan dan pertahanan di dunia siber,” jelas alumnus doktor dari Manchester University, Inggris, tersebut.

Sukamta menambahkan, Indonesia sudah seharusnya memiliki grand design ke depan untuk membangun sebuah sistem ketahanan siber yang kuat. Setidaknya, ada 4 (empat) hal yang harus dibahas dalam grand design tersebut, yaitu regulasi, teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dan institusi.

“Regulasinya harus dibuat, dan tidak harus berbentuk undang-undang. Teknologi siber juga harus terus dikembangkan agar kita bisa mandiri dalam hal ini. Lalu SDM-nya harus diciptakan dan dikoordinasikan, dan BSN diperlukan untuk menghadapi tantangan perang siber,” jelas Sukamta.

Cakupan BSN tersebut, tambah Sukamta, meliputi infrastruktur publik seperti air, gas, bahkan listrik. Ditambah, bahwa ke depannya, semakin banyak urusan negara, pemerintahan, dan kepentingan publik yang dilakukan dengan teknologi siber. Hal ini, menurut Sukamta, berbeda dengan badan Security Incident Response Team on Internet Infrastrucure (ID SIRTII) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berfungsi sebagai pengawas internet publik.

Sukamta pun ingin memastikan terlebih dahulu ke pemerintah mengenai kebenaran informasi kerjasama BSN dengan NSA, serta wewenang apa saja dalam konteks kerjasama tersebut.

Sukamta membandingkan, saat Telkom ingin bekerjasama Singtel Singapura untuk membentuk joint venture di bidang e-government. Sukamta saat itu tegas mengkhawatirkan Singapura dapat menyedot data-datang tentang pemerintahan Indonesia.

“Dengan alasan yang sama, pada dasarnya, saya juga mengkhawatirkan penyedotan data-data penting pemerintahan termasuk juga urusan pribadi masyarakat, jika kita kerja sama dengan NSA. Kemampuan siber kita dengan Amerika jelas tidak seimbang. Kerja sama yang terjadi nantinya malah akan merugikan kita. Nanti yang terjadi malah penjajahan siber (cyber imperialism). Kan malah repot kalau seperti itu nantinya,” tutup Sukamta.

Related Articles

Latest Articles