Din: Ahok Lakukan Penistaan Agama!

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajukan permohonan maaf tidak bisa hadir malam ini di Acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One malam ini, bertema “setelah 411”.

Meskipun demikian, Ketua Umum MUI ini menegaskan dirinya bukan berhalangan hadir, tapi memang tidak mau hadir.

“Karena tidak ingin mempertontonkan perbedaan pandangan antara saya dengan buya Syafie Maarif,” jelas Din Syamsuddin sebagaimana pesan pendek yang tertulis dan dibacakan oleh Host ILC TV One, Karni Ilyas.

“Dan untuk kasus ini saya berpendapat Ahok telah melakukan penistaan agama!” tegas Din.

Diketahui, di acara ILC TV One tersebut, Buya Syafii Maarif menilai tafsir terhadap Quran Surat Al-Maidah:51 memiliki beragam tafsir.

“Sehingga, secara basis teologi, sebenarnya, argumentasi untuk mentersangkakan Ahok lemah. Karena ayat tersebut memiliki banyak tafsir. Ini dari segi Ilmu Agama lemah, “jelas Buya Syafii di acara tersebut.

Related Articles

Latest Articles