SuaraJakarta.co, JAKARTA – Belum genap menjadi Cagub DKI Jakarta mendampingi Ahok, Heru Budi Santoso sudah dicekal KPK.
Hal itu terbukti saat lembaga anti rasuah itu mendatangi Heru untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta tentang Revisi Peraturan Daerah tentang Reklamasi.
“Sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta periode 2015-2035,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (7/4).
Heru akan diperiksa bagi tersangka Ariesman Widjaja yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
Selain Heru, penyidik KPK juga memeriksa beberapa pejabat di Pemprov DKI Jakarta dan beberapa pihak swasta.
Diketahui, saat ini, Heru adalah bacagub resmi yang telah ditunjuk Ahok untuk maju di Pilkada DKI 2017. Namun, tampaknya Direktur BUMD Delta yang memproduksi miras tersebut, harus siap menjadi tersangka KPK jika ternyata terbukti terlibat dalam kasus