SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan pembahasan terkait Perppu Ormas dengan Komisi II DPR RI, Rabu (4/10).
Dalam kesempatan itu, dari 4 menteri yang diundang oleh DPR, hanya 1 menteri yang datang, yaitu Menkominfo Rudiantara, selebihnya dua menteri hanya diwakilkan setingkat dirjen, yaitu dari Kemenkumham dan Kemendagri.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto menilai pemerintah tidak serius dalam membahas Perppu yang jadi polemik di kalangan umat Islam ini.
Menurut dia, yang ditunjuk presiden untuk membahas ini bersama dengan DPR adalah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Menkumham Yasonna Laoly.
“Mendagri ke mana? Menkumham ke mana? Tidak ada alasan kenapa mereka tidak hadir,” ucap Yandri saat itu.
Padahal, tambah Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Banten II ini, ini merupakan rapat pertama untuk memasukkan poin-poin dalam Perppu Ormas tersebut ke dalam revisi UU Ormas.
“Tapi, jika mereka tidak serius, rapat bisa ditunda. Presiden harus serius. Perppu merupakan masalah yang penting,” tegasnya.
Meskipun demikian, atas persetujuan forum, Ketua Komisi II Zainuddin Amali tetap melanjutkan rapat. Menkominfo Rudiantara sendiri menjelaskan Menkumham Yasonna Laoly tidak bisa hadir karena sedang bertugas di luar negeri, dan Mendagri Tjahjo Kumolo sedang menghadiri simposium. (RDB)