SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dekot Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani, mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarya, Basuki T Purnama (Ahok), terkait penggusuran yang dinilai tebang pilih.
Menurut Master Tata Ruang ini, Ahok tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pembongkaran bangunan liar. Seperti beberapa hari yang lalu pembongkaran sebanyak 268 bangunan liar yang mengapit bibir saluran PHB Kalibaru, sepanjang 800 meter kubik di jalan Kalibaru Timur tidak dilakukan secara menyeluruh.
Tak pelak, ratusan bangunan liar yang bertengger diatas saluran PHB Kalibaru sepanjang 700 meter persegi tidak ikut dibongkar, “ada apa..?” Tanya Ardy.
“Pembongkaran, ada kesan tebang pilih, jika Pemprov DKI Jakarta ingin menyelamatkan aset. Harusnya itu dapat dilakukan secara menyeluruh, tidak boleh ada kepentingan sepihak. Karena akan berdampak pertanyaan dari publik”, tegas Ardy.
Ardy menilai, wilayah kecamatan Kemayoran sudah melakukan pembongkaran bangunan liar skala kecil dan besar untuk menyelamatkan aset Dinas Tata Air.
“Saya sangat mengacungkan jempol terhadap kinerja Camat Kemayoran, Herry Purnama yang gigih mengatasi kekumuhan dan kesemrawutan diwilayahnya. Menyelamatkan aset dan menggembalikan fungsii Ruang Terbuka Hijau (RTH), patut diberikan point yang positif untuk mendukung penilaian Scord Card dan KPI Walikota Jakarta Pusat”, jelasnya (Van)