SuaraJakarta.co, JAKARTA – Partai Golkar kini telah menjadi partai penyumbang virus ibu pertiwi. Virus Ibu Pertiwi merupakan sebutan bagi para koruptor yang menggerogoti negeri dari puisi Husna Maulidya mahasiswi UIN Jakarta.
Virus Ibu Pertiwi itu kini telah menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka semua berasal dari kalangan pemimpin daerah, seperti gubernur, walikota dan bupati.
Miris, partai politik yang seharusnya menjadi kepanjangan tangan rakyat dalam memakmurkan negeri, malah dengan tanpa merasa berdosa menjadi monster perampas hak rakyat.
Nama-nama itu kini sudah menjadi abadi dalam sejarah perkorupsian di Indonesia. Media massa yang membukanya kepada publik, telah meninggalkan jejaak rusaknya moral petinggi negeri itu.
Berikut 5 nama kader partai Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi sepanjang 2017.
1. Setya Novanto
Ketua DPR sekaligus ketua Umum Partai Golkar itu dijerat sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada Senin, 17 Juli 2017. Setya Novanto diduga berperan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR, serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek tersebut melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, Setya juga diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan.
2. Ridwan Mukti
Ridwan Mukti adalah Gubernur Bengkulu yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Juni 2017. Dia dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dibawa KPK ke Polda Bengkulu. Kasusnya adalah dugaan suap fee proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, nilai proyeknya Rp 37 miliar.
3. Tubagus Iman Ariyadi
Tubagus Iman Aryadi adalah Wali Kota Cilegon yang menjadi tersangka penerima suap. Status tersangka diumumkan oleh KPK pada Sabtu, 23 September 2017 lalu.
Kasunya adalah modus penggunaan saluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta mengalir ke klub sepakbola, CilegonUnited FC. KPK melakukan OTT pada Jumat, 22 September lalu dengan jumlah uang hasil OTT senilai Rp 1,152 miliar.
4. Siti Masitha Soeparno
Siti Masitha merupakan Wali Kota Tegal yang kena OTT oleh KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Kasusnya adalah dugaan pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah. Total nilai dugaan suap ini Rp 5,1 miliar.
5. Rita Widyasari
Rita adalah Bupati Kutai Kartanegara, menjadi tersangka pada Selasa, 26 September 2017. Rita diduga menerima gratifikasi terkait izin tambang. Penangkapan Rita bukan dari hasil OTT. (EDI)