SuaraJakarta.co, JAKARTA –
Jelang bulan puasa, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) pakaian, aksesoris, makanan dan minuman tumpah kembali di Jalan Kemayoran Gempol (H.ung), Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pantauan di lapangan, ratusan PKL memenuhi sisi kanan dan kiri jalan. Sehingga menyebabkan antrian panjang dan kemacetan di jalan tersebut. Hal itu memicu warga protes dan meminta pertanggungjawaban kepada pemprov DKI Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab akibat tumpahnya ratusan PKL yang menggelar lapak kembali di Jalan Kemayoran Gempol (H.ung),” tegas Budi warga Kemayoran, Sabtu (29/04/2017) malam.
Ia pun mengaku kecewa terhadap komitmen pejabat Pemkot Jakpus dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Janganlah tebang pilih. PKL kawasan Masjid Akbar ditertibkan, kenapa PKL Kemayoran Gempol yang mulai menggelar lapak dari pukul 15.30 sore hingga pukul 24.00 dini hari tidak ditertibkan, malah hanya dilakukan penjagaan saja oleh Satpol PP?” tanya Budi.
Hal senada juga dikatakan Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Napitupulu. Victor mengaku kecewa terhadap pejabat di tingkat Provinsi maupun tingkat kota Jakpus yang dinilai tidak komitmen.
“Relokasi tempat penampungan Lenggang Jakarta Kemayoran merupakan solusi bagi mereka, para PKL di dua lokasi yakni PKL kawasan Masjid Akbar dan PKL Kemayoran Gempol (H.ung),” ucap Victor.
Meski begitu, kata Victor, Dinas terkait dalam hal ini Koperasi Usaha Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta yang mengelola PKL ini harus cerdas dan tegas dalam melakukan pendataan PKL di dua lokasi tersebut.
“Intinya harus diprioritaskan PKL di dua lokasi tersebut masuk ke dalam lokasi penampungan Lenggang Jakarta Kemayoran sesuai keinginan Walikota Jakpus, Mangara Pardede untuk mengatasi maraknya PKL yang menggelar lapak di badan jalan,” jelas Victor.
Tetapi, sambung Victor, kenapa penampungan relokasi tersebut sepi, karena PKL kembali lagi turun ke jalan tanpa ada tindakan penertiban.
“Tunggu apalagi, Walikota Jakarta Pusat harus komitment. Dan segera memerintahkan Satpol PP Jakpus untuk menertibkan PKL Kemayoran Gempol. ( H.ung). Selanjutnya melakukan evaluasi dan kajian seluruh PKL yang tertampung di Lenggang Kemayoran,” tegasnya. (Van)