SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir kendaraan roda dua yang bertengger kuasai trotoar dan bahu jalan di bilangan Serdang Baru I, samping kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat bakal gigit jari. Pasalnya, lokasi yang biasa digunakan untuk menggelar lapak maupun parkir liar akan ditata pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Hal tersebut dilakukan guna menghalau PKL dan parkir liar kembali menggelar lapak.
Camat Kemayoran, Herry Purnama membenarkan bahwa lokasi jalan tersebut akan ditata pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Selain itu, jalan tersebut juga akses menuju rumah sakit tipe D.
“Jadi sudah seyogya nya harus disentuh dengan penataan. Apalagi jalan tersebut merupakan area kawasan kantor Kecamatan yang harus steril dari PKL maupun parkir liar”, ujarnya.
Herry menambahkan, setelah ditata dengan program potnisasi penghijauan dan pemasangan rantai di trotoar, Rabu (24/01/2017). Pihak Kelurahan dan Kecamatan, diharapkan PKL dan parkir liar tidak lagi nekat menggelar lapak.
“Tujuan pemasangan potnisasi pengijauan dan pemasangan rantai di trotoar. Selain penataan wilayah juga untuk menghalau PKL maupun parkir liar”, tegas Herry. (Van)